Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bakal Calon Anggota DPD Jateng Belum Penuhi Syarat Dukungan, Salah Satunya Gus Yasin

Kompas.com - 02/03/2023, 19:27 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 4 dari 11 bakal calon anggota DPD Dapil Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng. Salah satu di antaranya ialah Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin.

Sementara 7 bakal anggota lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat.

"Taj Yasin Maimoen belum memenuhi syarat (BMS), dengan syarat dukungan perbaikan yang harus diserahkan sebanyak 668," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jateng Diana Ariyantil, Kamis (2/3/2023).

Diketahui, Bawaslu Jateng turut mengawasi tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual tahap pertama syarat dukungan bakal calon anggota DPD yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Pastikan Punya Hak Pilih pada Pemilu 2024, Warga Binaan di Rutan Salatiga Jalani Cek Data Biometrik

"Kehadiran kami untuk mengawasi sekaligus memastikan bahwa rapat pleno tersebut diselenggarakan sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.

Hasil rapat pleno kemarin disebut sesuai dengan hasil verifikasi faktual tahap pertama yang dilaksanakan oleh KPU Jateng bersama jajarannya.

Pihaknya memaparkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual Bakal Calon DPD yang sudah memenuhi syarat diantaranya, Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Denty Widi Eka Pratiwi, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, Muhdi.

Sementara itu, bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat selain Gus Yasin, adalah Agus Mujiyanto, dengan jumlah perbaikan syarat dukungan yang harus diserahkan 3.607.

Kemudian Ahmad Baligh Mu'aidi, dengan jumlah perbaikan syarat dukungan yang harus diserahkan 2.965.

Lalu Joko Dalmadyo, dengan jumlah syarat dukungan perbaikan yang harus diserahkan sebanyak 1.121.

KPU Jawa Tengah masih memberikan kesempatan bagi bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat, untuk menyerahkan syarat dukungan perbaikan.

Dalam rapat pleno, Bawaslu Jateng menyampaikan berbagai poin sesuai dengan hasil pengawasan. Misalnya, adanya aduan terkait dengan salah satu pendukung bakal calon yang berstatus sebagai seorang ASN PPPK

"Atas hal tersebut, dituangkan dalam formulir kejadian khusus. Saat itu juga, langsung ditindaklanjuti dalam pleno," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah juga mengerahkan para pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan dalam proses verifikasi faktual bakal calon anggota DPD.

"Para pengawas pemilu juga melakukan berbagai pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dalam tahapan ini," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com