SAMARINDA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyiapkan nomor WhatApps (WA) khusus bagi masyarakat yang hendak melapor dugaan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan hal itu dilakukan guna mengatasi kesulitan masyarakat karena keterbatasan akses ke petugas Bawaslu setempat.
Sebab, berkaca pengalaman pemilu sebelumnya, masyarakat cenderung kesulitan saluran saat melakukan pelaporan pelanggaran pemilu.
Baca juga: Bawaslu dan TNI/Polri Susun Rencana Pengawasan Netralitas Aparat Jelang Pemilu 2024
Selain itu, masyarakat juga kadang takut atau pun menyita waktu karena harus datang ke kantor Bawaslu setempat.
Laporan melalui nomor WA ini, tentu memudahkan masyarakat karena bisa melakukannya dari mana saja, sekaligus menepis ketakutan para pelapor karena potensi ancaman.
“Kami menjawab keresahan masyarakat soal pelaporan ini. Sekarang masyarakat cukup scan barcode yang kami siapkan, setelah itu, silahkan lapor jika menemukan pelanggaran beserta bukti-buktinya,” ungkap Galeh kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Saat melapor, sambung Galeh, masyarakat perlu menyampaikan informasi yang utuh dengan melampirkan lokasi serta waktu kejadian, bentuk pelanggaran yang dimaksud hingga data pelapor. Galeh memastikan kerahasian pelapor jika ada potensi ancaman.
Apabila laporan yang diterima Bawaslu Kaltim kurang jelas, kata Galeh petugas admin akan mengkonfirmasi balik ke pelapor untuk melengkapi bukti-bukti pendukung awal yang diperlukan.
“Setelah dianggap lengkap, baru Bawaslu Kaltim akan meneruskan ke Bawaslu kabupaten dan kota atau lokasi terjadi pelanggaran untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut,” terang dia.
Adanya saluran pelaporan ini, Galeh berharap partisipasi publik dalam melakukan pengawasan pemilu. Karena, Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki keterbatasan sumber daya di lapangan.
“Makanya penting banget publik terlibat mengawasi, agar kita semua berharap jalannya pesta demokrasi 2024 nanti bisa bersih dan lancar,” pungkas dia.
Bawaslu mengemas laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024 itu, melalui Saluran Siaga Pemilu yang dilaunching di Kota Samarinda, pada, Senin (20/2/2023).
Baca juga: PKN Tak Ingin Langsung Tancap Gas Hadapi Pemilu 2024: Masih Banyak Tikungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.