Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencurian 24 Baterai Tower Telkomsel di Kupang, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 28/02/2023, 21:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pencurian baterai tower milik Telkomsel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan, enam tersangka tersebut yakni AK(33), YHNK (34), RA (24), YA (30), JN (21), dan SM.

Baca juga: Aturan Siswa SMA dan SMK Masuk Jam 5 Pagi Diterapkan di Kupang, Kepala Dinas: Ini untuk Latih Kedisiplinan Anak-anak NTT

Sebelumnya lanjut Ariasandy, polisi hanya menangkap lima pelaku. Setelah memeriksa sejumlah pelaku, diketahui ada pelaku lainnya yakni SM.

"Terduga pelaku berinisial SM ini, merupakan orang dalam yang dipercayakan PT Telkomsel untuk memegang kunci pagar tower Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023) malam.

Ariasandy menyebut, SM ditetapkan sebagai tersangka karena membantu tersangka lainnya mencuri baterai tower.

Selain menetapkan enam tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil pikap warna hitam merek Suzuki bernomor polisi B 9657 KAU, satu kunci kontak, satu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dengan nama pemilik JNH.

Kemudian, satu unit mobil merek Toyota Hilux putih bernomor polisi DH 8760 AM beserta satu kunci kontak, 24 unit baterai abu-abu dengan panjang sekitar 60 centimeter.

Selanjutnya, satu unit ponsel yang digunakan para pelaku saat beraksi mencuri beterai tower.

"Menurut rencana, baterai hasil curian ini akan dijual para pelaku," ujar Ariasandy.

Saat ini, para pelaku telah ditahan di Markas Polres Kupang, untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP subsider Pasal 362 KUHP.

"Ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor Kupang Timur, NTT menangkap lima orang warga setempat karena terlibat pencurian baterai Tower Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (25/2/2023) pagi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, lima pelaku tersebut yaitu Ak (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30), dan JN (21).

Baca juga: Polisi Sebut Kerugian akibat Pencurian 24 Baterai Tower Telkomsel Capai Ratusan Juta Rupiah

"Lima terduga pelaku semuanya berasal dari Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang," ungkap Ariasandy, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (26/2/2023).

Aksi pencurian itu lanjut Ariasandy, berlangsung pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com