Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Richard Eliezer Tak Dipecat, Ayah Brigadir J: Kami Dukung sebagai JC, Bukan Kembali Jadi Polisi

Kompas.com - 23/02/2023, 12:29 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, merasa kecewa karena Polri tak memecat Richard Eliezer atau Bharada E dari kepolisian.

Samuel mengatakan, keluarga memang mendukung Richard dalam kasus ini sebagai justice collaborator (JC) guna membuka rangkaian pembunuhan Yosua secara terang.

Baca juga: Ayah Brigadir J Kecewa Richard Eliezer Tak Dipecat: Sudah Tembak Anak Saya, Diterima Lagi Jadi Polisi

Namun, Samuel tidak mendukung Richard untuk kembali menjadi anggota polisi.

Baca juga: 8 Alasan Polri Tak Memecat Richard Eliezer

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," kata Samuel, Rabu.

Samuel mengingatkan lagi bahwa Richard merupakan orang yang menembak Yosua hingga tewas.

Richard tahu mana hal baik dan buruk yang bisa ataupun tidak dilakukan.

"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," kata Samuel.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ada sembilan hal yang jadi pertimbangan majelis komisi sidang etik tidak memecat Richard, Rabu (22/2/2023),

Di antaranya, status justice collaborator (JC) Richard Eliezer dalam perkara kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian Richard Eliezer mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Richard juga mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga perkara kematian Brigadir J dapat terungkap.

Selain itu, Richard telah meminta maaf ke pihak keluarga Yosua atas perbuatan yang terpaksa dia lakukan, sehingga keluarga mendiang memberikan maaf.

Pertimbangan lainnya karena semua perbuatan Richard dilakukan karena tidak berani menolak perintah atasan.

Sebab jenjang kepangkatan pelanggar dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sangat jauh.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Ayah Brigadir J dan LPSK Beda Pendapat Soal Nasib Bharada E di Polri, Terancam Jika Usulan Diterima

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com