BAUBAU, KOMPAS.com – Ribuan liter minuman keras (miras) jenis arak diamankan aparat gabungan pengamanan dari atas kapal Pelni KM Sinabung di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (18/2/2023) malam.
Miras yang dibungkus dalam puluhan karung tersebut dari Bitung, Sulawesi Utara, rencananya hendak diselundupkan ke Surabaya.
Baca juga: Putus Cinta, Remaja di Banyuwangi Tenggak Arak Campur Sampo
“Sebelum kapal sandar di pelabuhan, kami mendapat kabar informasi bahwa ada kapal sinabung dari Bitung ada penumpang bawa barang illegal,” kata Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Jasra Yuzi Irawan, Sabtu (18/2/2023).
Mengetahui hal tersebut, ia kemudian melakukan koordinasi dengan pos Angkatan Laut dan KP3 Pelabuhan Murhum melaksanakan sidak di atas kapal.
Setelah kapal bersandar di Pelabuhan Murhum Baubau untuk transit, petugas gabungan kemudian naik di atas kapal dan menemukan 38 karung yang berisi ribuan liter miras disembunyikan di dek 5 pada bagian lambung kanan kapal.
“Setelah dibuka ternyata isinya adalah minuman cap tikus, minuman ciri khasnya orang Manado yaitu arak,” ujar Jasra.
“Karena ini barang yang tidak boleh diperdagangkan bebas, kami dengan tim menurunkan barang tersebut di kantor polisi,” ucapnya.
Sementara itu, pelaku berinisial IS (43) yang membawa miras tersebut juga langsung diamankan ke kantor polisi.
“Pelaku diamankan satu orang, informasi yang bersangkutan kalau dia dititipkan oleh orang tetapi penyidik yang akan mengecek kebenarannya itu,” kata Jasra.
Saat ini ribuan liter arak diamankan di Mapolres Baubau dan pelaku IS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.
Baca juga: Hari Arak Bali Diperingati 29 Januari, Bagaimana Sejarahnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.