Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMMPTN Barat Tanpa Nilai Passing Grade Baku, Hakim: Payung Hukumnya Mana? Tak Sesuai Pancasila

Kompas.com - 10/02/2023, 10:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) diduga tidak memiliki standar nilai passing grade untuk kelulusan peserta ujian.

Fakta ini terungkap saat jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Panitia SMMPTN wilayah Barat Prof Aras Mulyadi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/2/2023).

Pada keterangannya, mantan Rektor Universitas Riau (Unri) mengakui tidak ada angka baku atas passing grade untuk menjamin kelulusan peserta ujian mandiri di setiap kampus.

Baca juga: Manis di Bibir, Kabiro Akademik Unila Bilang Antikolusi, tapi Diminta Bantu Keponakan Pegawai Kemendikbud

"Tidak ada (angka baku), hanya memperhatikan nilai yang pantas," ujar saksi Aras Mulyadi.

Bahkan dalam pertemuan rektor kampus regional, tidak ada pembahasan terkait nilai passing grade ini.

"Yang pantas berapa? Apakah tidak ada bahasan menentukan rentang passing grade?" potong Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.

"Tidak ada, Pak," jawab saksi Aras.

Terkait jawaban saksi ini, majelis hakim memperdalam pertanyaan dengan mengatakan penentuan kelulusan peserta ujian mandiri hanya berdasarkan penilaian subjektif rektor saja.

"(Kelulusan) ditetapkan oleh rektor masing-masing kampus, subjektif rektor," kata saksi Aras.

"Apakah ada kriteria yang disepakati, apakah hanya afirmasi saja istilahnya?" tanya majelis hakim.

"Nggak ada kriteria," jawab saksi Aras.

Baca juga: Ngaku Tak Tahu Penitipan Mahasiswa, Kabiro Akademik Unila Ternyata Diminta Bantu Keponakan Pegawai Kemendikbud

Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengatakan hal ini yang membuat sila kelima Pancasila tidak berjalan.

Penentuan kelulusan hanya berdasarkan subjektivitas rektor menjadi ketidakadilan bagi masyarakat.

"Karena subjektif rektor itu, akhirnya muncul perkara ini. Harus ada payung hukumnya, apa sih payung hukumnya? Berapa standar mutunya?" kata majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Regional
Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Regional
Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com