LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sebanyak tiga motor terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/2/2023) sore.
Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor berinisial RR (16), warga Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, tewas.
Baca juga: Saat Mahasiswa dari Norwegia dan Swedia Memainkan Gendang Belek di Lombok Tengah...
Kecelakaan itu melibatkan Honda Vario dengna nomor polisi DR 3485 CF yang dikendarai RR dan Honda Supra X 125 dengan nomor polisi DR 4559 V yang dikendarai LNY (41).
Lalu, Honda Vario dengan nomor polisi DR 2985 BY yang dikendarai pria berinisial T (56). T membonceng seorang perempuan berinisial SH (49).
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Gede Putu Caka mengatakan, kecelakaan bermula ketika Honda Vario yang dikendarai RR melaju dari arah Praya menuju Mataram. RR mencoba mendahului kendaraan di depannya.
"Saat hendak mendahului, RR sempat menyerempet sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 2985 BY yang dikendarai T (56) yang berboncengan dengan SH (49) berada di depannya," kata Caka dalam keterangan tertulis, Kamis.
Kondisi itu membuat motor RR oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, motor Honda Supra X 125 yang dikendarai LNY melaju dari arah berlawanan dan menabrak motor RR.
"Akibat peristiwa tersebut LNY, T, dan SH mengalami luka-luka, kemudian semua korban dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa RR tidak dapat tertolong yang akhirnya meninggal dunia," kata Caka.
Baca juga: Kepala Desa di Lombok Tengah Diduga Lecehkan TKW, Didemo Massa hingga Diminta Bersumpah
Caka menambahkan, anggota Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti.
"Peristiwa laka lantas tersebut sudah ditangani dan semua barang bukti telah diamankan di unit laka lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Caka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.