Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadaikan Motor Sewaan, IRT di Nunukan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/02/2023, 10:41 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DP (30), warga Jalan Fatahilah, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi lantaran menggelapkan dua unit motor yang disewanya sejak Agustus dan November 2022 lalu.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan mengungkapkan, DP menyewa motor di dua jasa rental. Awalnya, dia menyewa motor di jasa rental milik Muhammad Mujib, Jalan Pongtiku Nunukan Tengah. Ia menyewa motor Yamaha Xeon dengan Nomor Polisi KU 2819 NF, senilai Rp 8 juta, pada November 2022.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Divonis Bebas atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kemudian, dia menyewa motor di jasa rental milik Sulhatta di Jalan Fatahilah RT 10. Dia menyewa sepeda motor Yamaha Free Go bernomor Polisi KU 2034 NW warna merah, senilai Rp 22 juta, pada Agustus 2022.

Motor Yamaha Xeon disewakan Rp 80.000 per hari. Sementara motor Yamaha Free Go, disewakan Rp 600.000 per minggu.

"Pelaku memang berniat mencari untung dengan modus menyewa motor di jasa rental, untuk digadaikan demi mencari keuntungan,’’ ujar Sony, Rabu (8/2/2023).

Awalnya, sebagai penyewa motor rental, DP selalu membayar biaya sewa tepat waktu. Namun belakangan, DP kerap menunggak dan jarang membayar biaya motor yang disewanya.

DP mulai sulit dihubungi, dan tidak ada di rumahnya. Ketika ponselnya aktif, DP selalu menjanjikan akan segera mengembalikan motor, sekaligus melunasi semua biaya sewanya.

‘’DP selalu berbelit belit saat menjawab pertanyaan pemilik motor, sehingga pemilik curiga motornya sudah berpindah tangan. Merekapun melapor ke polisi,’’ imbuh Sony.

Saat dilakukan penyelidikan, kecurigaan para pengusaha jasa motor rental terbukti. Dua sepeda motor yang disewa DP, memang berada di tangan orang lain.

Sepeda motor Yamaha Xeon, digadaikan dengan harga Rp 4 juta. Sedangkan Yamaha Free Go, digadai dengan nilai Rp 6 juta.

‘’Kita amankan DP dengan sangkaan Pasal 372 KUH Pidana,’’ kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com