Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Lakukan Pelecehan, Kades di Lombok Tengah Diminta Bersumpah oleh Warga

Kompas.com - 07/02/2023, 18:23 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sejumlah warga berdemonstrasi di depan Kantor Desa Ungga, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/3/2023).

Mereka protes karena Kepala Desa Ungga Suasto Adiputro Armin diduga melakukan pelecehan seksual terhadap A (19), lewat aplikasi pesan instan WhatsApp.

Baca juga: Diduga Lecehkan Perempuan, Kepala Desa di Lombok Tengah Didemo Warga

Kades Ungga Suasto menegaskan, pelecehan seksual itu adalah fitnah.

"Saya yang dituduhkan, difitnah hari ini, saya menyatakan tidak pernah melakukan hal itu (pelecehan), saya siap mempertanggungjawabkan dunia akhirat," kata Suasto di Lombok Tengah, Selasa (7/3/2023).

Suasto akan menempuh jalur hukum terkait tudingan pelecehan seksual tersebut.

"Saya akan melakukan upaya hukum, terkait pengaduan tindakan pidana ITE, barang siapa menyebarkan, menghasut, dan semuanya akan kita tindak tegas, itu penjelasan saya," kata Suasto.

Diminta bersumpah oleh warga

Warga yang berdemo di depan kantor desa sempat membawa kitab suci dan meminta Suasto bersumpah.

"Silahkan anda (Kades Ungga) jika merasa tidak pernah melakukan, ayo berani sumpah dengan Al-Quran," kata Koordinator aksi Apriadi Abdi Negara dalam orasinya, Selasa.


Abdi menyebut, ada norma agama dan adat yang berlaku di masyarakat. Masalah ini tak hanya diselesaikan lewat hukum positif.

"Kami tidak butuh hanya omongan saja, tapi silakan buktikan dengan sumpah. Kami, sudah bawa Al-Quran, tapi Kades Ungga tidak berani," kata Abdi.

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com