Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Korban Tragedi Simpang KAA Usai Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Kompas.com - 12/01/2023, 14:40 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Korban pelanggaran HAM (hak asasi manusia) hingga NGO menyampaikan harapannya kepada pemerintah usai pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui pelanggaran HAM berat di Indonesia

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil mengatakan, ini merupakan bagian dari perjuangan panjang korban dan keluarga korban pelanggaran HAM untuk mendapat pengakuan negara terkait peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu.

“Karena ini menjadi sebuah langkah baik, maka, pemerintah harus melakukan upaya pemulihan korban dan keluarga korban secara masif, baik secara psikologis, ataupun secara ekonomi,” ujar Khairil, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Pakai Sarung Hijau, Jokowi Hadiri Acara Seabad NU di Banyuwangi, Berpesan Jaga Kesatuan NKRI

Saat ini, sebut Khairil, Koalisi NGO HAM  bersama masyarakat korban sedang membangun mekanisme reparasi untuk korban pelanggaran HAM yang berkeadilan dan konprehensif.

Senada itu, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menegaskan, agar pernyataan Presiden Joko Widodo bukan merupakan komoditi politik di penghujung masa pemerintahan.

“Jika berulang kali negara menjanjikan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM tanpa langkah-langkah konkret, terlebih pernyataan kali ini disampaikan di penghujung masa pemerintahan Presiden Jokowi, patut kita duga ini cuma dagangan politik semata,” sebut Azharul Husna.

Baca juga: 31 Persen Anak di Aceh Stunting, Hanya Lebih Baik dari Papua dan Papua Barat

Bagi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, pengakuan tersebut sama sekali tidak cukup menandakan bahwa negara benar-benar telah meminta maaf atas sejumlah tragedi itu.

“Sebagai wujud pertanggung jawabannya, negara seharusnya meminta maaf secara formal kepada para korban pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Azharul Husna.

Pengakuan negara ini juga harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan pemenuhan hak-hak korban secara keseluruhan. Mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan, hingga ketidakberulangan.

Seorang korban tragedi Simpang KKA 3 Mei 1999, Murtala mengakui, pernyataan presiden Joko Widodo ini sebagai angin segar bagi para korban pelanggaran HAM berat, terutama di Aceh. Namun pernyataan tersebut harus segera ditindak lanjuti dengan tindakan konkrit.

Pria yang juga ditunjuk sebagai Ketua Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA ini mengungkapkan, tindak lanjut yang dimaksud seperti segera memerhatikan kondisi korban dan keluarga korban terutama pemulihan kondisi psikologis, luka fisik, dan perbaikan kondisi ekonomi.

“Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana pemerintah juga memberikan perintah kepada Kejaksaan Agung, agar bisa menyelenggarakan pengadilan Adhoc, demi memenuhi rasa keadilan bagi para korban dan keluarga korban,” jelas Murtala.

Tanpa sebab apapun, Murtala, pada 24 tahun lalu, tepatnya 3 Mei 1999, menjadi korban pelanggaran HAM berupa pemukulan dan penyiksaan yang dilakukan TNI. Kejadian tersebut membuat fisiknya rusak hingga membuat dirinya tidak bisa beraktivitas normal.

Murtala berharap, pemerintah serius memberi perhatian pada semua korban dan keluarga korban tindak pelanggaran HAM di Indonesia, terutama pemulihan ekonomi bagi korban dan keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menggelar konferensi pers terkait pernyataan resmi negara atas 12 kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com