Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bu Guru ASN Selingkuh dengan Kades, Sekda Kabupaten Magelang Sebut Ada Indikasi Pelanggaran Berat

Kompas.com - 10/01/2023, 15:45 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih mengkaji potensi hukuman/sanksi yang akan dijatuhkan kepada MFT, guru wanita berstatus ASN PPPK SD Negeri Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Ini menyusul dugaan perselingkuhan MFT dengan Kepala Desa Bumiayu yang viral awal tahun 2023 ini.

Baca juga: Warga Tuntut Kades Selingkuh dengan Guru SD di Magelang Minta Maaf secara Terbuka

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menjelaskan, menjelaskan saat ini masih dalam tahap klarifikasi terhadap MFT, yang selanjutkan akan dicermati oleh Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP), Bagian Hukum, serta Tim Penegakan Disiplin ASN.

"Saat ini masih dilakukan klarifikasi, pencermatan terkait hukuman atau sanksi yang mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021, apakah yang nanti Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tandas Adi, kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Melihat kasus yang menjerat MFT, Adi menyebut ada indikasi pelanggaran disiplin ASN kategori berat.

"Kalau melihat (kasusnya) sementara indikasinya berat. Tapi nanti dicermati dulu oleh BKDPP, Bagian Hukum, sanksinya apa, akan dibahas oleh Tim Penegakkan Disiplin ASN," tandas Adi.

Begitu pula dengan Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, berinisial BS, yang saat ini sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Adi mengatakan, selanjutnya akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang tentang Pemberhentian Kades Bumiayu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2016.

"Sesuai dengan mekanisme Perda tersebut akan ditetapkan SK Bupati Magelang tentangg Pemberhentian Kades. Lalu akan ditunjuk PJ (Penanggung Jawab) untuk mengisi kekosongan jabatan. PJ yang ditunjuk adalah ASN, apakah dari Kabupaten atau Kecamatan," terang Adi.

Diberitakan sebelumnya, MFT dan BS terpergok sedang berduaan di sebuah kamar penginapan di kawasan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. Keduanya digerebek oleh suami MFT bersama anggota Polsek Ayah.

Informasi yang diperoleh diketahui bahwa BS adalah seorang Kades Bumiayu berstatus duda dengan satu orang anak. Sedangkan MFT, guru ASN PPPK SD Negeri di desa yang sama. MFT masih memiliki suami dan anak, meski belakangan diketahui keduanya sudah tidak harmonis.

Baca juga: Akui Perbuatannya, Guru SD yang Tepergok Selingkuh dengan Kades di Magelang Merasa Takut dan Malu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com