Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemecatan 13 Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Utara Dipersoalkan

Kompas.com - 02/01/2023, 13:35 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak 13 tenaga profesional di Baitul Mal, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dipecat tanpa alasan yang jelas per Desember 2022.

 

Uniknya, pemecatan ini tidak dilakukan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal, Rakhmad Setiadi. Rakhmad mengumumkan rekrutmen baru tenaga persetujuan Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Yusradi Ismail.

 

“Kami sudah tanya ke Kepala Baitul Mal Aceh Utara dan seluruh dewan pengawas Baitul Mal, mereka tidak mengetahui pemecatan. Pemecatan diambil sepihak oleh kepala sekretariat,” sebut salah seorang tenaga professional yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (2/1/2022).

 

Baca juga: Baitul Mal Aceh Utara Batal Bangun 150 Unit Rumah Duafa

 

Lazimnya pengangkatan dan pemberhentian tenaga professional harus dilakukan atas persetujuan dewan pengawas dan kepala Baitul Mal Aceh Utara.

 

“Kali ini tidak dilakukan sama sekali,” beber dia.

 

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad Setiadi, per telepon menyebutkan, rekrutmen dan pemberhentian tenaga professional menjadi kewenangan kepala sekretariat atas persetujuan kepala daerah.

 

“Saya tidak mungkin melanggar aturan. Dalam Qanun (peraturan daerah) Provinsi Aceh, No 3/2021 disebutkan rekrutmen dilakukan dan diusul oleh kepala sekretariat dan ditetapkan oleh kepala daerah atau bupati,” sebutnya.

 

Baca juga: Mereka yang Terkorbankan dari Kemeriahan Malam Tahun Baru di Puncak Bogor

 

Dia menyatakan, sudah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Pengawas, Tgk Muniruddin A Rahman.

 

“Jadi tidak ada yang dilanggar sama sekali. Saya tak berani melanggar, apalagi jabatan saya masih pelaksana tugas kepala sekretariat, belum definitif,” pungkasnya.

 

Dia meminta rekrutmen dan pemberhentian itu tidak menjadi polemik, karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Nomor 3/2021 tentang Pemerintah Aceh.

 

“Rekrutmen terus berlangsung, karena sudah sesuai ketentuan dan sudah saya laporkan juga ke Pak Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi,” pungkasnya.

 

Batalkan Rekrutmen

 

Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, dihubungi terpisah menyebutkan, sudah menerima keluhan dari 13 tenaga profesional, dewan pengawas dan kepala Baitul Mal Aceh Utara.

 

“Intinya saya menilai, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad melampaui kewenangannya. Kita minta itu dibatalkan, dan kita minta juga Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, menertibkan langkah-langkah anak buahnya, agar tidak melampaui kewenangan bupati,” sebut Arafat.

 

Dia menyebutkan, dalam regulasi Baitul Mal Aceh Utara, tenaga profesional diangkat dan diberhentikan harus atas persetujuan dewan pengawas.

 

“Saya sudah cek, tidak ada persetujuan itu. Tiga dewan pengawas tidak pernah diajak bicara soal pemberhentian,” pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com