KOMPAS.com - Tujuh tahanan Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), kabur tak lama setelah perayaan Tahun Baru, Minggu (1/1/2023) dini hari.
Mereka dikabarkan kabur dengan cara memotong jeruji besi di lubang ventilasi menggunakan gergaji.
Setelah jeruji besi itu terpotong, mereka membuat tali dari baju yang disambung kemudian pergi melarikan diri.
Aksi tersebut diperkirakan terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.30 WIB, ketika para petugas yang berjaga sedang lengah.
Baca juga: Pasutri dan 3 Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Api di Pasuruan
Tujuh tahanan yang kabur itu berasal dari satu blok yang sama dengan kasus yang berbeda-beda. Mereka pun diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak lama.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubununagi membenarkan soal kaburnya tujuh tahanan Polres Pasuruan tersebut.
“Memang ada tujuh orang. Dua orang tahanan reskrim dan lima tahanan narkoba,” kata Bayu, dikutip dari TribunPasuruan.com, Senin (2/1/2023).
Bayu mengakui, pihaknya kecolongan dalam kasus kaburnya tujuh tahanan saat malam pergantian tahun.
“Fokus kami memang pengamanan jalannya tahun baru agar situasi terkendali. Saya akui, kami kecolongan,” ungkapnya.
Baca juga: Perempuan asal Pasuruan Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap di Kota Malang
Bayu pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku siap bertanggung jawab atas peristiwa ini.
"Mohon doanya untuk bisa menangkap kembali tujuh tahanan dan dibawa lagi ke sel polres pasuruan," ujar Bayu.
Dia juga meminta bantuan masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mendengar kabar tujuh tahanan yang melarikan diri ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah membentuk tim untuk percepatan penangkapan kembali tujuh tahanan. Mohon info jika masyarakat ada yang mengetahui,” ucap Bayu.
Adapun identitas tujuh tahanan Polres Pasuruan yang melarikan diri, yakni:
- Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan tutur, Pasuruan, Jatim.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.