Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Anggota Polisi di Maluku Dipecat Sepanjang 2022, Paling Banyak karena Desersi, Narkoba dan Asusila

Kompas.com - 25/12/2022, 12:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Sebanyak 25 anggota Polri di Maluku dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari dinas kepolisian sepanjang 2022.

Pemecatan terhadap puluhan anggota Polri di Maluku itu dilakukan lantaran puluhan polisi itu telah melanggar disiplin dan kode etik.

Baca juga: 9 Oknum Polisi di Kaltara Dipecat Sepanjang Tahun 2022, Ini Kasus Mereka

 

Mereka yang dipecat juga melakukan berbagai pelanggaran berat yang membuat institusi Polri dan orang lain dirugikan.

“Selama tahun 2022 ada 25 anggota Polda Maluku yang resmi dipecat tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: ASN Kemenkumham Jateng yang Kampanye Saat Pemilu Bisa Dipecat

Roem menjelaskan puluhan anggota polisi yang dipecat itu terlibat dalam berbagai kasus. Mulai dari desersi, narkoba, kesusilaan, kasus pidana, penganiayaan dan berbagai kasus lainnya.

Adapun pemecatan terhadap puluhan anggota Polri di Maluku itu telah dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Mereka yang dipecat dari dinas kepolisian itu telah menjalani sidang disiplin dan kode etik.

“Dari 25 anggota yang dipecat itu paling banyak terlibat kasus desersi, kemudian narkoba, kesusilaan, penganiayaan dan kasus pidana lainnya,” katanya.

Ia mengungkapkan, jumlah polisi yang dipecat pada 2022 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Pada tahun sebelumnya jumlah anggota Polri di Maluku yang dipecat dengan tidak hormat sebanyak 33 orang.

“Tahun ini jumlahnya menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 33 orang,” katanya.

Ia menambahkan pemecatan terhadap puluhan anggota Polri yang bermasalah di Maluku itu sebagai sikap tegas dari pimpinan Polri untuk menegakan aturan dan keadilan.

Menurutnya siapa pun anggota yang berbuat pelanggaran tidak pernah akan dilindungi dan pasti akan dihukum sesuai perbuatannya.

“Jadi siapa pun anggota yang bersalah tidak akan dilindungi dan pasti akan dihukum. Ini telah menjadi komitmen pimpinan Polri,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com