Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emma, Senator yang Kalahkan Suara Jokowi di Sumbar Tahun 2019, Kembali Maju Jadi Calon DPD RI

Kompas.com - 22/12/2022, 18:03 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Senator asal Sumatera Barat, Emma Yohanna, yang mengungguli suara Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019 lalu berniat maju kembali sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Incumbent tiga periode itu menyerahkan syarat dukungan 2.000 dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Kamis (22/12/2022).

Pada Pemilu 2019 lalu, Emma berhasil mendapatkan 531.104 suara. Jumlah itu menjadi yang tertinggi dibanding 20 calon anggota DPD daerah Pemilihan Sumbar.

Baca juga: Tangisan Iringi Pemakaman Aiptu Ruslan, Polisi yang Tewas Ditikam Bawahannya di SPN Polda Riau

Sementara, pasangan Capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Sumbar mendapatkan 407.761 suara.

"Hari ini saya bersama tim menyerahkan syarat dukungan suara untuk maju jadi calon DPD RI," kata Emma usai menyerahkan syarat dukungan.

Emma menyebut, ada 4.900 dukungan yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.

Jumlah itu sudah melampaui syarat minimal 2.000 dukungan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Sumbar.

Baca juga: Kasus Penipuan Rp 1,1 Miliar Berkedok Investasi Pariwisata Sumbar, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Emma mengaku sengaja datang ke KPU Sumbar bertepatan dengan peringatan Hari Ibu 2022.

"Kita membawa tim perempuan sebanyak 22 orang dan kemudian membawa bunga yang dibagi-bagikan kepada masyarakat," kata Emma.

Untuk target, Emma berharap bisa terpilih kembali jadi anggota DPD RI.

"Kalau dulu suara sampai 500.000 lebih dan mengalahkan suara Pak Jokowi-Ma'ruf Amin. Sekarang ya mudah-mudahan bisa kembali terpilih lagi," kata Emma.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulay yang menerima syarat dukungan dari Emma Yohanna menyebutkan, hingga sekarang baru satu orang yang datang menyerahkan persyaratan tersebut.

"Buk Emma yang pertama. Sementara peminat ada 30 orang yang mendaftar di akun Silon," kata Gebril.

Gebril mengatakan, KPU memberi kesempatan hingga 29 Desember 2022 untuk pihak yang ingin menyerahkan persyaratan dukungan.

"Persyaratannya yaitu minimal 2.000 dukungan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota," kata Gebril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com