Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Ada Kampanye di Rumah Ibadah, Kota Semarang Masuk Kategori Rawan Tinggi Pemilu 2024

Kompas.com - 21/12/2022, 16:25 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kota Semarang dalam pemilihan Serentak 2024 masuk dalam kategori rawan tinggi, yakni peringkat 12 nasional dengan skor 75,30.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menyebutkan dalam penilaian kerawanan penyelenggaraan pemilu ada kampanye di rumah ibadah.

"Soal adanya kampanye di tempat ibadah yang dulu pernah terjadi di 2019 menjadi salah satu penyumbang indikator sosial politik skornya tinggi itu," kata Nining kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: KPU Yakin Pemilu 2024 Tak Ditunda karena Jokowi Hadir di Konsolnas

Kategori IKP 2024 itu diperoleh dari hasil instrumen yang diisi oleh Bawaslu Kota Semarang dengan menggunakan data Pemilu 2019 dan Pilwakot Semarang 2020.

Nining mengatakan, kerawanan di Kota Semarang didominasi oleh dimensi kontestasi dengan skor 100. Salah satunya dengan diakibatkan adanya pelanggaran lokasi kampanye di tempat ibadah.

Ditanya soal lokasi dan politisi peserta pemilu yang terlibat pelanggaran saat itu, Nining enggan menjawab. Ia harap kejadian itu menjadi pembelajaran bersama.

Namun berdasarkan penelusuran Kompas.com, ada satu kejadian pada Desember 2018, di mana ada calon legislatif yang sempat berkampanye di tempat ibadah di Kecamatan Tugu.

Pada akhirnya, si caleg lolos dari jerat pidana karena terdapat beda pendapat hukum di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) oleh Bawaslu Kota Semarang.

Sebagai antisipasi, pihaknya akan mendorong KPU selaku penyelenggara untuk melakukan sosialisasi, khusunya kepada parpol peserta pemilu agar kejadian serupa tak terulang di pemilu mendatang.

Baca juga: LSI Denny JA: Ada Empat King Maker dalam Pemilu 2024

Pasalnya ia mengakui, penyelanggaraan tahapan pemilu hingga peraturan kampanye memang membutuhkan sosialisasi secara masif.

"Kepada parpol juga terkait kampanye mana saja wilayah yang diperbolehkan untuk kampanye, mana saja yang idak diperbolehkan untuk kampanye," ungkap Ninik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun membenarkan pelanggaran kampanye di rumah ibadah pada Pemilu 2019 menjadi penyumbang tingginya IKP di Kota Semarang.

"Yang menyebabkan tingginya kerawanan pemilu di kita semarang itu konteks penyelanggaraan pemilu salah satunya adalah kampanye di tempat beribadah," beber Anik.

Melihat kondisi Kota Semarang sangat rawan dalam penyelanggaraan pemilu, sejumlah upaya telah ia siapkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Begitu pula pelanggaran pelaksanaan pemilu lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com