Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan pada Pemilu 2024, Ini Langkah Bawaskab

Kompas.com - 20/12/2022, 12:16 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diumumkan Bawaslu RI menyebutkan bahwa Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masuk kategori rawan tinggi pada penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Ch menjelaskan, secara nasional terdapat 85 kabupaten/ kota dengan tingkat kerawanan tinggi, adapun Kabupaten Magelang masuk pada urutan nomor 60 dengan indeks  54,25.

"Pada saat kita melakukan asesmen, dari empat dimensi di Kabupaten Magelang memang di aspek kontestasi ada beberapa indikator pernah terjadi," jelas Aini, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (20/12/2022). 

Baca juga: 7 Kabupaten/Kota di Jateng Masuk Kategori Rawan Tinggi Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Aini merincikan, merujuk hasil temuan dan riset dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.

“Netralitas penyelenggara pemilu harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik akan proses pemilihan umum yang lebih kredibel dan akuntabel,” ujar Aini. 

Baca juga: Bawaslu Ungkap Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Semarang Masuk Kategori Kerawanan Tinggi

Selanjutnya, kata Aini, polemik proses verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu, menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. 

Ketiga, kata Aini, pelaksanaan tahapan pemilu di Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua dan Papua Barat harus menjadi perhatian khusus, terutama terkait kesiapan wilayah baru tersebut dalam mengikuti ritme dari tahapan pemilu yang sudah berjalan.

Keempat, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik tetap harus menjadi perhatian untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas selama tahapan pemilihan umum berjalan

“Intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, tentu membutuhkan langkah-langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital,” lanjut Aini.

Tak hanya itu, pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin sebagai bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara, terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan kerja sama dengan para pihak meliputi, penyelenggara pemilu, pemerintah kabupaten, peserta pemilu, Polres, Kodim 0705, tokoh masyarakat, tokoh agama serta segenap masyarakat Kabupaten Magelang.

“Sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang dari tiap pemilihan dan pemilu sudah maksimal. Dengan berbagai inovasi yang kita kembangkan namun kita tetap harus kerja keras dan bersinergi dengan semua elemen,” katanya.

Meski begitu untuk menghadapi Pemilu 2024, berbagai strategi akan dilakukan.

Ragam inovasi yang sudah dilakukan akan dipertahankan dan akan lebih banyak memperkokoh kerja sama antarlembaga dan penguatan tenaga pengawasan hingga tingkat TPS.

“Kita memahami hampir di semua tahapan Pemilu berpotensi ada pelanggaran. Maka upaya pencegahan akan kita lakukan disemua lini tahapan Pemilu. Sehingga indeks rawan tersebut bisa ditekan,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Bawaslu RI merilis IKP secara nasional pada 16 Desember 2022. Konstruksi penyusunan IKP Pemilu 2024 ini menggunakan empat dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator. Empat dimensi itu meliputi, konteks sosial politik, penyelengaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com