Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Agen Brilink BRI Bengkulu, Pecatan Polisi di Sumsel Tertangkap

Kompas.com - 07/12/2022, 18:46 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Seorang pecatan polisi bernama Arham Basofi (28) ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan lantaran telah menipu Aditya, agen Brilink BRI di Bengkulu.

Akibat kejadian tersebut, Aditya mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 6,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, peristiwa itu berlangsung Senin (5/12/2022) di Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Baca juga: Pecatan Polisi di Jembrana Ditangkap karena Edarkan Sabu

Mulanya, tersangka Arham itu datang ke gerai Brilink BRI milik Aditya sembari mengenakan seragam lengkap kepolisian.

Saat itu, ia mengaku ingin menarik uang di gerai korban sebesar Rp 6,5 juta.

Setelah uang ditarik, Arham pun mengaku akan membayar lewat mesin Electronic Data Capture (EDC) yang ada di gerai dengan menggunakan kartu ATM BCA miliknya.

“Tapi print out dari mesin EDC itu tidak keluar. Kemudian tersangka mengaku hanya pending, korban pun percaya dan memberikan uangnya Rp 6,5 juta kepada tersangka,” kata Robi, Rabu (7/12/2022).

Usai menerima uang, pelaku pun langsung pergi dan meninggalkan gerai milik Aditya. Saat diperiksa, transferan uang dari Arham rupanya tidak masuk ke rekening korban.

“Setelah kejadian korban melapor ke Polsek Kota Padang. Kemudian kami melakukan koordinasi dan pelaku tertangkap saat berada di Lubuklinggau,” ujar Robi.

Baca juga: Pecatan Polisi di Kupang Jadi Komplotan Pencuri Ternak Sapi

Hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan itu digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan baru digunakan sebesar Rp 500 ribu.

“Tersangka menjadi anggota Polri dari tahun 2015 sampai 2021, terakhir bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan dipecat pada Desember 2021,” ungkap Robi.

Atas perbuatannya, Arham pun terancam dikenakan pasal 372 KUHP 378 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com