Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

VKBP Jadi Kebijakan Khusus WNA Masuk Kepri, Dispar: Untuk Tingkatkan Angka Kedatangan Wisman

Kompas.com - 05/12/2022, 17:55 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Angin segar pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali terbuka.

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mengeluarkan kebijakan yang memudahkan wisatawan mancanegara negara (wisman), yaitu Multiple Entry Visa atau Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP).

Dalam kebijakan tersebut, pengguna VKBP hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Provinsi Kepri.

Baca juga: Meningkat 364,31 Persen, Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 678.530

Kebijakan itu dituangkan di dalam Surat Edaran No. IMI-0783.GR.01.01 tahun 2022 tentang kebijakan keimigrasian mengenai layanan kunjungan beberapa kali perjalanan khusus bisnis di wilayah Kepulauan Riau pada masa pandemi Covid-19, yang ditandatangani Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana pada tanggal 28 November 2022.

Adapun TPI yang dapat dilalui oleh orang asing pemegang VKBP adalah Bandar Bentan Telani Lagoi Kabupaten Bintan, Bandar Seri Udana Lobam Kabupaten Bintan, Batam Center Kota Batam, Batu Ampar Kota Batam, Belakang Padang Kota Batam, Citra Tri Tunas Kota Batam, Kabil Kota Batam, Marina Teluk Senimba Kota Batam, Nongsa Terminal Kota Batam, dan Sekupang Kota Batam.

Kemudian Selat Lampa Kabupaten Natuna, Sri Bayintan Kota Tanjungpinang, Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun Kabupaten Karimun, Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Bandara Hang Nadim Kota Batam.

Meski wisman hanya bisa masuk dari Kepri, namun orang asing yang menggunakan VKBP tetap dapat mengunjungi daerah-daerah lain selama berada di Indonesia.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira mengatakan, VKBP akan sangat mempermudah dan mempercepat peningkatan angka kedatangan wisman.

Menurut Luki VKBP memungkinkan wisatawan asing untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu satu tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang.

Luki sangat berharap dengan adanya Kebijakan VKBP, minat dan semangat wisatawan mancanegara semakin besar datang ke Provinsi Kepri.

"Beberapa waktu lalu, kebijakan VKBP telah diluncurkan kembali. Apresiasi yang sungguh besar untuk jajaran Kemenkumham yakni Ditjen Imigrasi. Ini sangat mempermudah dan mempercepat peningkatan angka kedatangan wisman," kata Luki, Senin (5/12/2022).

Luki menambahkan dengan kebijakan VKBP dapat memfasilitasi para pelaku bisnis mancanegara yang akan melakukan perjalanan bisnis atau berinvestasi di Indonesia.

"Kemudahan keimigrasian yang diberikan merupakan insentif non fiskal yang bisa mendatangkan pemasukan untuk negara dan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat," sebut Luki.

Imigrasi di Kepri Siap Sambut Pengguna VKBP

Kantor Imigrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siap menyambut kedatangan orang asing pengguna VKBP.

Seperti yang diutarakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza. Diketahui di Kota Tanjungpinang terdapat dua pelabuhan laut yang bisa menerima orang asing pengguna VKBP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com