Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswi SMP Laporkan Ibu Kandung karena Ditegur Pacaran Berakhir Damai

Kompas.com - 01/12/2022, 20:30 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilaporkan SA, siswi SMP terhadap ibu kandungnya, UH (30).

Dihentikannya penyidikan itu setelah petugas melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor selama beberapa jam di ruang pemeriksaan.

Kapolrestabes Palembang Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Viral, Video Siswi SMP Laporkan Ibu Kandung karena Tak Senang Ditegur Pacaran

 

RM Jauhari (31), sebagai pelapor yang merupakan paman dari SA pun bersedia menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporannya di polisi.

“Saat ini sudah selesai, sudah tidak ada lagi permasalahan dan mereka sudah kembali dalam satu keluarga semuanya saat ini sehat semua,” kata Ngajib ketika memberikan keterangan, Kamis (1/12/2022).

Ngajib menjelaskan, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RM Jauhari yang merupakan paman korban beberapa waktu lalu.

Jauhari saat itu menjadi wali dari korban untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa keponakannya.

Menurut Ngajib, laporan tindak pidana apapun diterima penyidik tanpa pandang bulu. Meski demikian proses penyelidikan tetap dilakukan.

Baca juga: Sakit Tumor, Ibu 3 Anak di Palembang Nekat Lompat dari Jembatan Ampera

“Sebenarnya saat menerima laporan, yang melaporkan itu harusnya korban tapi karena korbannya adalah anak yang melaporkan harus orang lain. Kita sudah memberikan pemahaman itu sebanyak dua kali ke (pelapor). Tapi tetap melaporkan, polisi tidak boleh menolak laporan. Setelah menerima laporan itu, itulah dasarnya kita menindak lanjuti,” jelas Ngajib.

Usai keduanya resmi berdamai, kasus itu pun kini ditutup dan tidak akan dilakukan tindak lanjut.

“Dari laporannya memang laporan penganiayaan dan ini kita sudah proses dan memang sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Jauhari sebagai pelapor saat dihadirkan tak banyak berkomentar. Ia hanya menunduk dan irit bicara saat dicecar motif ia melaporkan UH atas nama SA.

“Kasusnya penganiayaan, sudah selesai,” ucap Jauhari singkat.

Diberitakan sebelumnya, curhatan seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi viral di media sosial. Ia mengaku dilaporkan putri kandungnya yang masih duduk di bangku SMP atas kasus dugaan kekerasan.

Akun instagram  @igtainmentt itu memosting sebanyak enam foto yang merupakan wajah anaknya serta tangkapan layar chatting WhatsApp siswi SMP bersama kekasihnya yang ada di handphone.

Dalam akun itu juga tertulis, kejadian bermula saat sang ibu menemukan chat vulgar anaknya yang masih SMP dengan seorang laki-laki yang diduga kekasihnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com