Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zat Arsenik Tidak Berhasil, DDS Racuni Keluarganya Pakai Sianida hingga Tewas

Kompas.com - 30/11/2022, 14:20 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Tidak hanya zat arsenik, Tim Dokkes Polda Jateng temukan sianida dengan dosis lebih tinggi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sudiro, Desa Prajenan,Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

DDS (22) ternyata memasukkan zat sianida setelah gagal meracuni ayah, ibu dan kakaknya menggunakan arsenik.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun mengatakan, temuan itu tidak sesuai dengan keterangan atau pengakuan tersangka yang mengaku memakai racun golongan arsenik untuk menghabisi nyawa ayah, ibu dan kakaknya.

"Hasil otopsi yang disampaikan oleh ibu Kabid Dokkes Polda Jateng yang telah mengambil sampel dalam organ tubuh di bagian lambung, ternyata ditemukan zat lain yakni zat golongan sianida. Tidak hanya arsenik seperti yang sempat disampaikan oleh bersangkutan (tersangka)," ungkap Sajarod, ditemui di Mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022). Baca juga: Sebelum Tewas Bersama, Sekeluarga di Magelang.

Baca juga: Detik-detik DDS Minta Tolong ART Gotong Korban Usai Racuni Keluarganya Sendiri di Magelang

Botol sianida ditemukan di TKP

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu botol berisi sisa sianida di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pengecekan di Labfor Polda Jateng, isi botol sianida tersebut sama dengan zat sianida yang digunakan DDS untuk membunuh 3 keluarganya.

Polisi mengungkap, bahwa tersangka awalnya mencoba membunuh keluarganya pada Rabu (23/11/2022) dengan arsenik yang dicampur ke minuman es dawet.

Namun dosis arsenik tersebut terlalu sedikit sehingga tidak menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sehingga yang bersangkutan mencoba mengulangi lagi dengan menggunakan sianida. Semuanya belanja dengan secara online," papar Sajarod.

Hal ini terungkap setelah tersangka membeli aresenik sebanyak 10 gram dan sianida 100 gram dalam kurun waktu yang berbeda.

Tersangka campur dua sendok sianida per gelas

Baca juga: Bukan Arsenik, Racun yang Digunakan DDS Habisi Keluarganya adalah Sianida

Kemudian pada Senin (28/11/2022) pagi, tersangka mencampur zat berbahaya sianida ke dalam minuman teh dan kopi sebanyak dua sendok makan per gelas.

Kopi dan teh itu biasa disajikan saat pagi hari oleh sang ibu. Selang 15-30 menit kemudian, korban merasakan mual dan muntah hebat hingga ditemukan tewas di kamar mandi.

Tiga korban adalah ayah tersangka, Abas Ashari (58); ibu tersangka, Heri Riyani (54) dan kakak perempuan, Dea Khairunisa (25).

Mereka tergeletak di 3 kamar mandi di dalam rumahnya. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 4 orang saksi termasuk menelusuri asal zat arsenik dan sianida yang dibeli tersangka.

Atas kasus ini, tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com