BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang selebgram di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial FD (28) dianiaya suami sirinya yang merupakan oknum anggota Polri.
Pelaku berinisial MDZM (20) diketahui bertugas di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel dengan pangkat Bripda.
Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian mengatakan, jika terbukti menganiaya istri sirinya, MDZM akan diproses sesuai ketentuan.
Baca juga: Suami Bidan yang Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi Mengaku Dilarang Bertemu Anaknya
"Jika sudah dilaporkan ke Bidang Propam dan nanti jatuhnya disiplin akan diproses secara disiplin," ujar Irjen Andi Rian dalam keterangannya yang diterima, Senin (28/11/2022).
Selain diproses secara disiplin, MDZM kata Andi Rian juga bisa terancam sanksi yang lebih berat, mulai dari proses etik sampai dengan pidana.
"Kalau ada etik kita akan proses etik, tapi kalo ada pidananya kita akan proses pidana," tegasnya.
Terpisah, korban FD saat dikonfirmasi menuturkan ihwal penganiayaan yang menimpa dirinya.
FD mengingat pada Oktober 2022 lalu, dirinya memergoki suami sirinya itu di kamar salah satu hotel bersama wanita lain.
"Istri mana yang tak marah melihat suaminya dengan perempuan lain berduaan di dalam kamar hotel," ujarnya.
Tak terima dipergoki, pelaku justru marah dan menganiaya korban hingga mengalami luka gores dan lebam ditubuhnya.
"Di sana malah saya yang digampar berulang-ulang, dan kepala saya diinjak berulang-ulang terus tangan saya di genggam sampai luka," jelasnya.
Atas semua tindak penganiyaan yang dialaminya, korban pun melayangkan laporan ke Bidang Propam.
Korban berharap kasusnya ditangani dengan serius demi sebuah keadilan.
Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi di Jambi Tendang Sopir Truk, Ini Kronologinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.