Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 8 Begal di Serang Banten, 6 Pelaku Tenyata Masih Berstatus Pelajar

Kompas.com - 20/11/2022, 19:25 WIB
Rasyid Ridho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota mengamankan 8 pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal dengan korban pasangan kekasih saat melintas di Jalan Kroya Baru, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Dari delapan pelaku yang diamankan, enam di antaranya masih berstatus sebagai pelajar di ibukota Provinsi Banten dengan inisial EN (18), AAF (18), AL (16), FA (14), ASW (17), RS (16).

Sedangkan sisanya yakni AA (15), WA (23) dan satu orang penadah hasil curian 8 Begal inisial MUS (40).

Baca juga: Pelaku Begal Petugas Damkar di Jakbar Teridentifikasi, Masih Anak di Bawah Umur

"Jumlah (yang diamankan) 9 orang, 2 (berprofesi) tukang kopi, 6 oknum pelajar dan satu orang 480 (penadah)," kata Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada wartawan. Minggu (20/11/2022).

Iwan menjelaskan, korban aksi kelompok begal itu merupakan pengendara motor AR (18) dan MN (18) saat melintas di jalan tak jauh dari Kawasan Banten Lama pada 11 November 2022, sekitar pukul 01.30 WIB.

Pada saat di lokasi, tiba-tiba korban diberhentikan dan dikejar oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan golok.

"Kemudian karena tergesa-gesa dan ketakutan sepeda motor korban terjatuh, lalu korban bersama temannya berlari menyelamatkan diri ke arah permukiman warga untuk meminta pertolongan," kata Iwan.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menambahkan, korban tak sadar motor Jupiter MX dengan nomor polisi A-5583-BY ditinggal di pinggir jalan saat menyelamatkan diri.

Alhasil, saat korban kembali ke lokasi motornya sudah dibawa kabur oleh para pelaku.

Baca juga: Petugas Sekuriti Toko di Lubang Buaya Jadi Korban Begal Handphone, Kepala Terluka Kena Bacok

"Korban keluar dari permukiman dan kembali Kejalan tempat kejadian untuk melihat sepeda motor milik korban namun sepeda motor korban sudah tidak ada karena telah diambil oleh orang-orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam," kata David.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi untuk ditindaklanjuti.

Mendapati laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Hanya butuh 6 hari setelah adanya laporan atau tepatnya pada 17 November 2022 polisi berhasil mengamankan delapan pelaku dan satu penadah pembeli motor hasil curian.

"Delapan orang dan satu orang Penadah barang hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut, dari kesembilan pelaku lima orang masih di bawah umur,” ujar David.

Baca juga: Pelaku Begal Bersenjata Tajam yang Lukai Korban di Bandung Ditangkap

Tak hanya para pelaku, polisi juga mengamankan empat motor, celurit, golok yang digunakan pelaku untuk menakuti korban.

Kesembilan palaku kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedelapan pelaku akan dijerat dengan Pasal 356 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,

"Sedangkan tersangka MUS dijerat Pasal 480 KUH, penadah barang curian diancam pidana penjara paling lama 4 tahun, meski tidak ikut beraksi namun penadah barang curian bisa dijerat Pidana,” kata David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com