Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Segera Limpahkan Perkara Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur ke Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 17/11/2022, 20:45 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur, Kornelis S. Oematan mengatakan, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyempurnakan surat dakwaan terhadap kasus tersebut.

"Untuk sementara masih penyempurnaan rencana dakwaan," ujar Kornelis saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Penyidik Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Flores Timur ke JPU

Kornelis belum bisa memastikan kapan surat dakwaan itu rampung dan diserahkan ke pengadilan. Namun, pihaknya berkomitmen secepatnya dilimpahkan.

Pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur tahun 2020 itu saat pelimpahan berkas.

"Saya pastikan saya informasi untuk semua setelah saya limpahkan ke Tipikor. Pokoknya dalam waktu dekat," katanya.

Baca juga: Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Covid-19, 10 Personel Polisi di Flores Timur Dapat Penghargaan

Sementara untuk tiga tersangka, yakni PIG mantan Sekretaris Daerah Flores Timur, AHB selaku Kepala Pelaksana BPBD, dan PLT selaku mantan Bendahara BPBD ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka.

Ketiganya akan dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 15 November 2022 hingga 4 Desember 2022.

Kasus korupsi ini berawal dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.

BPBD Flores Timur mendapat alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 6.482.519.650 yang diperuntukkan untuk penanganan darurat bencana.

Namun, dalam proses pengajuan pencairan anggaran tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.569.264.435.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com