KOMPAS.com - Anggota Polsek Purworejo, Bripka AS dicopot dari jabatannya setelah kedapatan berselingkuh dengan bidan Puskesmas Bragolan.
Atas perbuatannya, Bripka AS dipindahkan ke Mapolres Purworejo.
Kasus perselingkuhan itu bermula saat keduanya berkenalan dalam kepanitian vaksinasi sejak bulan April lalu.
Hubungan gelap itu terbongkar saat suami bidan, Dody mendapati percakapan mesum keduanya di WhatsApp milik sang istri.
Baca juga: Begini Awal Mula Terbongkarnya Perselingkuhan Bidan dan Polisi di Purworejo
Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko mengatakan, awal mula perselingkuhan berawal saat oknum polisi dan bidan tersebut dalam satu kepanitiaan vaksinasi.
"Awalnya sejak April mereka perkenalan, karena itu satu lokasi vaksin. Jadi panitia vaksin," kata Agus, Jumat.
Setelah intens menjalin komunikasi, akhirnya bidan dan polisi tersebut menjalin asmara tanpa sepengetahuan suami atau istri mereka.
Namun, Dody yang menaruh curiga menemukan sejumlah chat mesum yang ada di ponsel milik istrinya.
"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya. Chat dari bulan April sampai bulan September, Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus, lha ditahan dulu. Tapi kok malah menjadi-jadi, dan akhirnya dilaporkan," ujar dia.
Ratusan percakapan mesum dari WhatsApp bidan Puskesmas sudah dikumpulkan sebagai barang bukti.
"Buktinya kalau kita screnshot satu-satu ada sekitar 200 lembar, dari percakapan WA itu di video sama Mas Dody terus disimpan," jelas dia.
Agus menambahkan, bidan Puskesmas sudah mengakui perselingkuhannya dengan anggota polisi tersebut.
Keduanya juga pernah menginap di sebuah hotel di Purworejo.
"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali memang di salah satu hotel yang ada di Purworejo, Kalau dichat itu banyak dan beberapa kali," ujar dia.
Setelah kejadian itu, Dody berencana menggugat cerai istrinya.