Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidan di Purworejo Selingkuh dengan Polisi, Si Suami Klaim Sudah Kantongi Bukti dan Pengakuan

Kompas.com - 11/11/2022, 14:01 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang PNS yang bekerja di BBPPM Yogyakarta sudah mengantongi bukti perselingkuhan istrinya dengan salah satu oknum polisi di Purworejo.

Bahkan tidak hanya bukti percakapan tertulis, pengakuan istrinya pun sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Pria yang bernama Dody tersebut berencana menceraikan istrinya yang sudah berselingkuh dengan seorang oknum intel kepolisian.

"Kalau bukti, kita ada bukti chat dan pengakuan istri, yang melakukan di salah satu hotel, ada pengakuan meskipun hanya sekali. Kalau di chat itu banyak dan beberapa kali," kata Agus Triatmoko, pengacara Dody yang istrinya selingkuh dengan oknum polisi, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Oknum Polisi yang Dipecat karena Selingkuh dengan Istri TNI Sempat Jadi Calon Bhabinkamtibmas Terbaik Purworejo

Diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi di Purworejo terjerat kasus perselingkuhan dengan bidan Puskesmas. Merasa dikhianati, akhirnya suami bidan tersebut melaporkan masalahnya ke Propam Polres Purworejo.

Kejadian tersebut diketahui publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media TikTok. Video tersebut sudah ditonton hingga 49.600 ribu kali.

Video tersebut di upload oleh akun TikTok @ardiansyahdody milik suami bidan tersebut. Namun, menurut pantauan pada Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB, video tersebut sudah dihapus pemilik akun.

Agus menambahkan, kliennya juga akan menceraikan istrinya yang merupakan bidan di Puskesmas Bragolan tersebut. Saat ini proses perceraian masih menunggu rekomendasi dari tempat ia bekerja.

"Karena Mas Dody juga PNS, otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," kata Agus.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya telah memproses laporan suami bidan Puskesmas Bragolan.

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres saat mengawal kedatangan DPR RI ke desa Wadas pada Kamis (10/11/2022).

Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang KEP.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi pezinahan atau tidak," katanya.

Baca juga: Bripka AS, Polisi yang Selingkuh dengan Bidan Puskesmas Sempat Jadi Intel, Kini Dicopot dari Jabatannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com