Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Rektor Unila Karomani, Awalnya Minta Rp 250 Juta, Tiba-tiba Diganti dengan Furnitur

Kompas.com - 09/11/2022, 12:51 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) mandiri Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi menghubungi Rektor nonaktif Unila Karomani secara pribadi melalui WhatsApp.

Hal itu dilakukan Andi setelah mengetahui bahwa penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila sudah dibuka.

Baca juga: Sidang Penyuap Rektor Unila, Karomani Minta Rp 250 Juta agar Calon Mahasiswa Diterima di Fakultas Kedokteran

Andi menghubungi Karomani dengan maksud memasukkan seorang calon mahasiswa berinisial ZAP menjadi mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila.

Baca juga: Terjaring OTT, Prof Karomani Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi dengan KPK

Menanggapi keinginan terdakwa itu, Karomani mengatakan bahwa terdakwa harus menyerahkan uang Rp 250 juta kepadanya.

"Terdakwa menyanggupi hal itu lalu menyampaikan hasil komunikasi dengan Karomani kepada orangtua ZAP," kata Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Agung Satrio Wibowo, saat membacakan dakwaan saat sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (9/11/2022).

Komunikasi itu terjadi pada akhir Juni 2022.

Orangtua ZAP lalu mengirim nama dan tanda nomor peserta anaknya itu kepada Andi dan langsung diteruskan ke Karomani.

Andi juga mengirim nama dan data calon mahasiswa lain berinisial ZA yang merupakan titipan dari kakak Andi bernama Ary Meizari Alfian.

Beri uang suap

Kemudian, pada 19 Juli 2022, terdakwa Andi Desfiandi menelepon Karomani dan menyampaikan hendak ke rumah pribadinya untuk menyerahkan uang Rp 250 juta yang telah disepakati.

Andi datang ke rumah Karomani pada keesokan hari bersama Ary Meizari Alfian.

"Ary Meizari Alfian juga mengurus calon mahasiswa atas nama ZA agar diterima di Fakultas Kedokteran," kata Agung.

Dalam pertemuan itu, Karomani meminta Andi dan Ary untuk mengganti uang suap dengan pembelian sejumlah furnitur seharga Rp 150 juta- Rp 200 juta untuk ditempatkan di Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Selanjutnya, Karomani minta agar terdakwa berhubungan dengan saksi Mualimin yang merupakan orang kepercayaan Karomani.

Diberitakan sebelumnya, perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) mulai bergulir di meja hijau.

Terdakwa penyuapan uang pelicin masuk Unila via "jalur suap", Andi Desfiandi disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (9/11/2022).

Ketua Yayasan Alfian Husin (Institut Darmajaya) itu didakwa oleh jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindak pidana korupsi dalam proses PMB jalur mandiri di Unila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com