Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petaka Pistol Polantas, Pria di Pontianak Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Istri Korban: Proses Hukum Harus Berjalan

Kompas.com - 03/11/2022, 13:25 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - M Soewardi, pria di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas akibat terkena peluru nyasar dari pistol Bripka Frangki, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak.

Insiden itu terjadi di perempatan Tanjungpura, Pontianak, Rabu (2/1/2022), sekitar pukul 11.30 WIB.

Istri korban, Nurwahyuni Tamara, mengatakan, pihak keluarga Bripka Frangki sudah datang dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Permintaan maaf itu diterima keluarga besar korban. Meski demikian, keluarga korban meminta kepada aparat kepolisian agar proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.

"Sampai saat ini pihak keluarga sudah datang, dan berkomunikasi dengan baik, kami keluarga sudah ikhlas, namun kami tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan dengan baik, kami serahkan seluruh proses hukum ke petugas kepolisian," ujarnya, Kamis (3/11/2022), dikutip dari Tribun Pontianak.

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polisi di Pontianak, Berawal dari Bersihkan Senjata

Kapolda Kalbar minta maaf

Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Suryambodo AsmoroHENDRA CIPTA/KOMPAS.COM Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Suryambodo Asmoro

Buntut peristiwa itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Irjen Pol Suryambodo Asmoro meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi,” ucapnya, Rabu.

Suryambodo menerangkan, Bripka Frangki terancam sanksi internal dan pidana.

“Atas kejadian, anggota tersebut akan diproses secara internal maupun pidana,” ungkapnya.

Nantinya, pemberian sanksi internal akan diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar. Sedangkan, sanksi pidana di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar.

Ia menambahkan, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Baca juga: Pria yang Tewas di Perempatan Tanjungpura Pontianak Ternyata Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polisi

Halaman:


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com