NUNUKAN, KOMPAS.com – Terganggu dengan keributan di depan rumahnya, MU (31), seorang petani rumput laut warga Jalan RA. Kartini RT 006 Tanjung Harapan, Nunukan, Kalimantan Utara, mengambil batu bata, dan menghantamkannya ke kepala salah satu pelaku keributan.
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, di depan rumah MU.
Awalnya, Ade Kurnia (34) yang merupakan tetangga MU, cekcok dengan temannya, Ruslan (27), warga Jalan Seimengkadu, Kelurahan Tanjung Harapan.
"Ceritanya ada dua orang mabuk sedang cekcok mulut di depan rumah pelaku. Diduga pertengkaran terjadi akibat pengaruh minuman keras. Merasa terganggu dengan kegaduhan yang terjadi, pelaku lalu datang dan langsung memukul kepala korban dengan batu bata," ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Akibat hantaman batu bata, kepala korban robek dan mengalami memar pada bagian dahi. Perkelahian yang terjadi pun terhenti seketika.
Menurut Siswati, pelaku melakukan penganiayaan tersebut kesal karena istirahatnya terganggu.
Apalagi, cekcok yang terjadi, menimbulkan suara bising dan gaduh di jam malam, waktu orang istirahat.
"Korban yang tidak terima, melapor ke Polisi. Akhirnya, pelaku kami amankan bersama batu bata sebagai barang bukti perkara penganiayaan," lanjutnya.
Selain pelaku dengan barang bukti batu bata, Polisi juga mengamankan sebuah surat permintaan Visum Et Repertum (VER) dari korban.
"Pelaku, kita sangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana," kata Siswati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.