Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Pinjam Toilet, Ibu Rumah Tangga Gasak 300 Gram Emas dan Uang Rp 40 Juta

Kompas.com - 01/11/2022, 07:23 WIB
Rosyid A Azhar ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Berdalih ingin ke kamar mandi untuk kencing, seorang perempuan muda berinisial ZH (28), warga Desa Buntulia, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menggarong 300 gram emas di dalam lemari milik seorang warga.

Sebelumnya pada 23 Mei 2022, pelaku yang sama juga menggasak uang tunai Rp 40 juta di Desa Hulawa, Kecamatan Talaga, Kabupaten Gorontalo, milik seorang warga yang sedang menggelar hajat.

Langkah ZH yang ingin melenggang di depan sebuah mall di Kota Gorontalo terhenti saat Tim Resmob Otanaha dan Inafis Polda Gorontalo membekuknya, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Terekam CCTV, Perampok Ancam Pegawai Minimarket Pakai Pedang, Gasak Rp 46 Juta

Ia tak berkutik dan menurut petugas saat diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban. Penangkapan ibu rumah tangga ini berawal dari laporan korban.

“Berdasarkan laporan ini tersangka ZH perempuan berumur 28 tahun langsung ditangkap oleh Tim Resmob dan Inafis Polda Gorontalo di depan Citty Mall Gorontalo dan langsung diamankan di Mapolda Gorontalo guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Direktur Reskrimum Kombes Nur Santiko dalam siaran pers Humas Polda Gorontalo, Selasa (31/10/2022).

Nur Santiko menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan pencurian adalah dengan pura-pura meminjam kamar kecil untuk buang air saat tuan rumah melangsungkan hajat pesta ulang tahun anaknya.

Karena sibuk melayani undangan yang datang, korban baru menyadari jika emas seberat lebih kurang 300 Gram hilang di dalam lemari.

Kombes Nur Santiko juga mengungkapkan bahwa pelaku ZH sudah 2 kali beraksi dengan modus yang sama dalam melakukan pencurian.

“Sebelumnya pelaku melakukan pencurian dengan modus yang sama, saat korban mengadakan pesta hajatan anaknya di Desa Hulawa Kecamatan Talaga Kabupaten Gorontalo, pelaku datang meminjam kamar pribadi korban dengan maksud untuk mengganti pembalut,” ujar Nur Santiko.

Saat korban hendak menuju kamar untuk mengambil sesuatu, tiba-tiba ia mendapati lemari di dalam kamarnya yang terkunci sudah dalam terbuka. Setelah diperiksa ternyata uang tunai sebesar Rp 40 juta yang tersimpan sudah lenyap.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku ZH mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 2, yang pertama mengambil emas 300 gram dan mengambil uang Rp 40 juta.

Dari tersangka ini, Tim Resmob dan Inafis Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang bukti 4 buah kalung emas, 12 buah gelang emas, 1 pasang anting emas, 1 kotak perhiasan berwarna merah, 1 buah plastik warna hitam, dan 1 buah tas warna hitam.

Baca juga: Viral, Pencuri Gasak Motor Guru SD di Brebes yang Datang Terlambat ke Sekolah, Aksinya Terekam CCTV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com