Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pasutri Aniaya ART di Bandung Barat, Hanya karena Tidak Cuci Tangan Saat Gendong Bayi

Kompas.com - 31/10/2022, 22:53 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan dua majikannya.

Motif ART dianiaya majikan tersebut dilatarbelakangi hal sepele, yaitu karena korban melakukan kesalahan-kesalahan saat mengerjakan tugasnya.

Korban atas nama Rohimah (29) mengalami penyiksaan oleh Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (28) alias Ola di kediaman mereka di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.

Waka Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, korban Rohimah mengalami babak belur setelah mendapat perlakuan kekerasan menggunakan alat-alat dapur sejak tiga bulan terakhir.

"Kesalahan-kesalahan (korban) seperti tidak mencuci tangan jika akan menggendong bayi, setrika baju tidak rapi, lupa matikan saklar air dan hal sepele lainnya yang memicu perbuatan tersangka," ungkap Niko di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Tak Percaya Cerita Susi ART Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang, Hakim: Kau Pikir Kami Bodoh?

Rohimah mengalami sejumlah luka di bagian muka, kedua lengan, dan punggung akibat dipukul dengan tangan kosong serta alat-alat dapur.

"Bahkan korban sampai dihujankan di depan rumah dan kejadiannya selalu pada malam hari karena setiap harinya pada pagi hari korban selalu dibawa oleh majikannya beserta anak untuk dititipkan ke rumah orang tuanya dan dijemput sore hari setelah majikannya pulang kerja," kata Niko.

"Korban juga selalu dibatasi untuk melakukan aktivitas sehari-hari dan tidak bisa keluar rumah tanpa ada perintah oleh majikannya," imbuhnya.

Kepolisian turut menyita beberapa barang bukti yang diduga menjadi alat untuk menganiaya korban, diantaranya berupa alat dapur yaitu panci, ember, teflon, box penyimpanan bayi, centong masak, sapu dengan gagang yang potong, dan sebuah peniti.

"Dengan adanya peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, luka lebam pada bagian kedua lengannya, dan luka lebam pada bagian punggung," sebut Niko.

Baca juga: ART di Bandung Barat Dianiaya karena Hal Sepele, Dipukuli dengan Alat Dapur

Atas tindak pidana itu, pasangan suami istri bakal dijerat Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP sub Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun," tutur Niko.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga melakukan proses evakuasi terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya.

Warga beramai-ramai dibantu aparat kepolisian dan TNI mendobrak pintu rumah di Perumahan Bukit Cilame, RT 04 RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Trauma, ART di Bandung Barat Diduga Dianiaya Majikan, Warga: Ngakunya Jatuh...

Warga berhasil mencongkel daun pintu rumah yang dikunci menggunakan linggis, kemudian ART perempuan yang menderita sejumlah luka dievakuasi dari rumah tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com