Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Buta, Pria di Nunukan Lempar HP ke Mata Kekasihnya hingga Cedera

Kompas.com - 28/10/2022, 14:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com–Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan JH (31), lelaki pengangguran, warga Jalan Persemaian, RT 013 Nunukan Timur, Jumat (28/10/2022).

JH dilaporkan kekasihnya, bernama JU (40), akibat melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan cedera cukup parah di bagian mata.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, antara pelapor dan terlapor, memiliki hubungan asmara. Keduanya menikah siri, dan sudah tinggal serumah selama sekitar 1 tahun 3 bulan.

Baca juga: Soal Pembunuhan Iwan Boedi, Komnas HAM akan Berkoordinasi dengan Panglima TNI

"Korban merupakan seorang janda. Selama ini, pelaku yang merupakan kekasihnya, menumpang tinggal dan dibiayai korban," ujarnya.

Penganiayaan, terjadi pada Rabu (26/10/2022) malam. Saat itu, JU sedang asyik chating dengan teman lelakinya. Merasa tidak dihargai, JH tidak terima, dan terjadi cekcok.

Pertengkaran mulut tersebut, akhirnya membuat emosi JH meledak. Lalu seketika membanting Hp miliknya.

Ia pun merebut Hp kekasihnya, dan langsung membantingnya juga. Belum puas dengan perbuatannya, JH mengambil salah satu Hp yang sudah hancur di lantai, lalu melemparnya ke wajah kekasihnya.

‘’Mata korban sebelah kanan sampai robek. Kelopak mata kanan bagian dalam, mengeluarkan darah, serta luka robek bagian atas hidung sebelah kanan,’’jelas Sony.

Korban yang menderita luka di bagian matanya, merasa pusing dan berkunang kunang.

Bukannya simpati akan kondisi kekasihnya yang sudah berdarah, JH masih saja melanjutkan pertengkaran tersebut.

Puas meluapkan amarahnya, JH akhirnya melarikan diri. Merasa dizalimi, korban melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

‘’Kami lakukan pencarian dan pengejaran. Pelaku berhasil kami temukan sedang bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sei Bilal, Tanjung Batu, Nunukan Barat. Pelaku mengakui semua perbuatannya,’’kata Sony.

JH disangkakan Pasal 44 ayat (1) Jo. Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com