Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Bombana Aniaya Istrinya hingga Tewas

Kompas.com - 26/10/2022, 16:33 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang suami di kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Fandi (51) tega menganiaya istrinya, Darma (40) hingga tewas karena tak terima digugat cerai.

Ironisnya, aksi pelaku itu disaksikan langsung oleh anaknya yang masih berusia 7 tahun. Diketahui korban tinggal di Desa Mulaeno, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, Sultra.

Kepala seksi (Kasi) Humas Polres Bombana IPDA Badmar Ricky P mengungkapkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu berawal saat korban bersama anaknya tengah tertidur lelap di rumahnya pada Senin (24/10/2022) pukul 02.00 WITA.

Baca juga: Usai Cekik Istrinya hingga Tewas, Pelaku KDRT di Semarang Sempat Ajak Anaknya Pergi ke Pantai Marina

Sekitar pukul 01.45 Wita, pelaku datang dari Desa Poleondro mau menuju kabupaten Kolaka. Lalu pukul 02.00 Wita pelaku melewati rumah korban. Pelaku pun menuju rumah korban dengan tujuan mengajak rujuk kembali.

Pelaku masuk lewat belakang rumah korban dengan cara memanjat dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar korban. Korban terbangun karena mendengar pelaku ada di dalam rumah.

Setelah korban terbangun, pelaku langsung memeluk korban dan menyampaikan niatnya untuk rujuk kembali. Namun, korban bersikukuh sudah tidak mau lagi hidup bersama pelaku.

"Kemudian pelaku keluar dari kamar melihat sebilah pisau di dapur. Pelaku mengambil pisau tersebut lalu masuk lagi ke dalam kamar dan langsung menusuk ke arah tubuh korban berkali-kali. (Tusukan) mengenai bagian dada, wajah, dan bahu sebelah kanan hingga korban meninggal dunia," katanya. 

Kejadian tersebut membuat anak korban yang berusia 7 tahun terbangun. 

"Anak korban yang berumur 7 tahun yang tidur di sebelah korban terbangun dan berteriak-teriak.Kemudian pelaku langsung keluar dari rumah lewat pintu depan. Lalu anak korban atas nama RIAN (21) mengejar pelaku di depan rumah sambil teriak-teriak memanggil pelaku," ungkapnya. 

Pelaku melarikan diri di Desa Pokurumba, Bombana. Motif pelaku menganiaya istrinya karena tak terima digugat cerai oleh korban.

Kapolsek Poleang IPTU Bustaman yang menerima informasi kejadian itu dari Lurah Boepinang sekitar pukul 02.45 Wita langsung menghubungi Polres Bombana. Pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Sekitar pukul 06.30 Wita pelaku berhasil di tangkap di Desa Pokurumba, Kecamatan Poleang, Bombana saat berupaya sembunyi dari kejaran petugas. Pelaku berniat hendak melarikan diri ke Kabupaten Kolaka," ujarnya.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan pisau yang digunakan pelaku saat menganiaya istrinya. Selain itu, ditemukan sarung dengan bercak darah yang dikenakan korban.

Baca juga: Sadap HP Korban Selama 3 Minggu, Pelaku KDRT di Semarang: Isi Chatnya, Istri Saya Kangen Suami Orang

"Sebelum terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya korban, hubungan rumah tangga antara korban dan pelaku retak. Dipicu karena korban menganggap pelaku sering bermain judi. Sehingga puncaknya korban menggugat cerai pelaku. Kemudian mereka pelaku pisah ranjang," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hari ini, merupakan jadwal sidang ketiga perceraian korban dan tersangka di Pengadilan Agama Rumbia

Kasat reskrim AKP Muh Nur Sultan mengatakan bahwa penanganan perkara ditangani oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bombana. Pelaku dibawa ke Polres Bombana guna penyidikan lebih lanjut

"Proses penyidikan perkara ini serahkan sepenuhnya kepada pihak polres Bombana, dan akan diselesaikan sehingga mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.

Terhadap pelaku akan dijerat pasal pasal 44 ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a UU RI NO. 23 TAHUN 2004 Tentang kekerasan dalam rumah tangga, dan atau pasal 338 KUHP. Untuk kasus KDRT ancaman 15 tahun penjara dan untuk pasal 338 pembunuhan biasa 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com