Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rokok Ilegal Merajalela di Jateng dan DIY, Dampaknya Penerimaan Cukai Turun

Kompas.com - 18/10/2022, 20:29 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bea Cukai Jateng-DI Yogyakarta menyebut peredaran rokok ilegal semakin merajalela selama proses pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dampaknya pun terasa di penerimaan cukai.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Cahya Nugraha mengatakan, sampai September 2022, pihaknya mencatat 712 surat bukti penindakan (SBP).

Jumlah tersebut, Cahya melanjutkan, terus bertambah dari tahun sebelumnya 2021 sejumlah 535 penindakan. Sementara 2020 pihaknya telah membereskan sebanyak 317 penindakan.

Baca juga: Gara-gara Percikan Api Rokok, 12 Sumur Minyak Ilegal di Muba Sumsel Terbakar

“Jumlah produksi rokok menurun, sementara rokok illegal semakin marak, ini berdampak pada capaian penerimaan cukai rokok yang rendah,” terang Cahya kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Jumlah 712 penindakan rokok ilegal itu terdiri dari dari 52,83 juta batang rokok hasil penindakan sampai dengan September 2022.

Diperkirakan jumlah nilai barang tersebut sebesar Rp 67,43 miliar. Dari nilai itu semestinya jumlah potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 46,12 miliar.

Dampaknya, capaian penerimaan cukai per 30 September 2022 masih di angka Rp 32,73 triliun. Angka tersebut masih selisih sekitar 16 triliun untuk mengejar target capaian penerimaan 2022 sebesar Rp 48,69 triliun.

"Kami masih harus mengejar selisih tersebut dalam tiga bulan terakhir ini, tapi optimistis Insya Allah tercapai," imbuhnya.

Oleh karena itu, untuk menggempur peredaran rokok ilegal, pihaknya juga melibatkan kalangan mahasiswa.

Belum lama ini ia melakukan sosialisasi dengan mahasiswa KKN UNNES. Dengan begitu masyarakat juga dapat teredukasi dan lebih berhati-hati dengan sebaran rokok ilegal.

"Seperti halnya memahami ciri rokok ilegal yang beredar apa saja. Dari yang kemasan tanpa pita, memakai pita palsu, pita bekas, pita yang tidak sesuai dengan jenis rokok, dan seterusnya," imbuhnya.

Pihaknya juga masih terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk penindakan. Dengan begitu, target penerimaan 2022 tercapai. Lalu pelaku industri rokok legal diperlakukan adil karena tidak merasa dirugikan pelaku rokok ilegal.

Baca juga: Petugas Bea Cukai Gadungan yang Peras Sales Rokok Telah Beraksi di Bandung, Tasikmalaya, dan Banyumas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com