Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Narkoba, Residivis di Palembang Kembali Ditangkap Usai Mencuri Besi Jembatan

Kompas.com - 11/10/2022, 11:51 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gunarto (45) sepertinya tidak pernah kapok. Meski sudah 5 kali dipenjara, ia tetap mencuri hingga akhirnya kembali ditangkap. 

Kali ini, Gunarto ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan karena mencuri 41 batang besi proyek pembangunan renovasi jembatan di Kecamatan Kemuning, Palembang.

Gunarto mengaku, sebelumnya sempat bekerja sebagai tukang bangunan dalam proyek renovasi jembatan tersebut.

Baca juga: Ngaku Polisi Buser, Residivis Rampas HP Orang di Pekanbaru

Niat mencuri kemudian muncul karena ia kecanduan narkoba dan judi online.

“Besinya belum terjual karena mandornya lebih dulu melaporkan saya,” kata Gunarto, di Polda Sumsel, Selasa (11/10/2022).

Dalam aksi tersebut, Gunarto mencuri bersama dua rekannya yakni Cecep dan Jakfar yang telah lebih dulu ditangkap. Besi-besi tersebut ia simpan di salah satu tempat sebelum dijual.

“Lagi mencari pembelinya siapa, jadi memang belum dijual,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, Gunarto yang mengaku bebas pada 2017, juga telah menggelapkan enam unit sepeda motor milik temannya sendiri.

Baca juga: Tepergok Curi Uang Rp 3 Juta di Warung, Seorang Residivis di Bali Nyaris Dihajar Warga

Motor tersebut selanjutnya ia jual dengan harga Rp 2 juta-2,5 juta. Hasil penjualan digunakan untuk pesta narkoba.

“Semuanya motor teman yang saya jual,” ungkapnya.

Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, Gunarto tak hanya terjerat kasus pencurian namun juga residivis yang kerap melarikan motor milik temannya. Dari pengakuannya, sudah enam motor yang dijual.

“Keterangan ini akan kami kembangkan, untuk kasus awal dia dilaporkan mencuri 41 batang besi proyek renovasi jembatan di samping Rumah Sakit Hermina. Tersangka merupakan residivis yang sudah 5 kali masuk penjara,” jelas Agus.

Atas perbuatannya, Gunarto diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com