NUNUKAN, KOMPAS.com – Briptu NS, seorang anggota Polisi di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dilaporkan tetangganya, Bambang Suhardiyanto, karena dituding mengeluarkan ancaman pembunuhan.
Bambang mengatakan ancaman pembunuhan tersebut dikeluarkan NS saat terjadi cekcok akibat pohon mangga yang menjorok ke halaman mereka.
"Kejadiannya hari Jumat pada minggu lalu sekitar pukul 18.00 wita. Pohon mangga keluarga NS yang merupakan tetangga kami menjorok ke rumah dan ada buahnya yang ibu saya ambil," ujarnya, Senin (10/10/2022).
Melihat ada buah yang diambil, pemilik mangga ibu H, yang merupakan mertua NS tidak terima dan menegur dengan kalimat kasar. Cekcok terjadi melibatkan anak perempuan H, dan terjadilah saling memaki antartetangga.
Sampai kemudian datang NS, yang kian memanaskan suasana. NS menuju ke arah Bambang, dan meminta agar memperhatikan wajahnya sambil menegaskan dirinya adalah polisi.
"Dia bilang ‘Kamu lihat muka saya betul betul. Saya Polisi, jangan ganggu istri saya. Saya tidak peduli, biar kau lapor ke Polres, saya tidak takut’,’’kata Bambang menuturkan.
Tak cukup sampai disana, Briptu NS bahkan berteriak akan membunuh seluruh keluarga Bambang.
‘’Dia ditarik istrinya, tapi masih tidak terima dan terus berteriak ‘ndak lama saya bunuh kamu satu satu, ndak lama saya bunuh semua satu keluarga,’’lanjutnya.
Tak sampai disana, datang lagi iparnya berinisial DM, yang juga berteriak dan menghina ibu Bambang dengan kalimat tidak pantas.
‘’Ibu saya mengatakan, sudahlah, mereka keluarga Polisi. Kita mengalah saja. Kami akhirnya diam saja meski dikatain idiot, apa segala macam. Saya juga cuman pegawai honorer di DLH,’’imbuh Bambang.
Tak lama setelah mereka masuk rumah, dari sebelah rumah terdengar suara semacam letusan pistol. Selain itu juga terdengar mertua Briptu NS, menasehati agar tidak bermain-main dengan senjata karena itu berbahaya.
"Kami sempat terkejut mendengar suara semacam tembakan. Suaranya dari rumah NS, kan kami bersebelahan rumah, bertetangga. Jaraknya sekitar enam meteran saja. Karena keadaan sudah menjadi begini, makanya kami memilih lapor ke Polisi saja,’’ katanya lagi.
Baca juga: Razia Bolos Sekolah, Polisi Temukan Kondom Dibawa Pelajar SMP
Laporan Bambang, diterima dalam Surat Keterangan Laporan Pengaduan Nomor : STTP/174/IX/2022/Reskrim, ditanda tangani bagian piket Reskrim Polres Nunukan, Briptu Miswandi SH, pada 30 September 2022.
Dikonfirmasi atas perkara tersebut, Kasat Reskrim Porlres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit membenarkan masuknya laporan Bambang.
‘’Sementara masih diproses. Jadi laporannya ada yang ke Reskrim, ada juga yang ke Propam,’’jawabnya.
Lusgi berencana akan mempertemukan kedua belah pihak untuk upaya perdamaian. Menurutnya, kasus ini karena persoalan yang sepele.
Dia mengatakan kalimat-kalimat kasar pada cekcok yang terjadi antartetangga terlontar tanpa kontrol karena emosi kedua belah pihak.
‘’Ada rencana mereka kita pertemukan untuk perdamaian. Kita coba tengahi karena apa pun alasannya, kalimat-kalimat emosional yang terlontar saat cekcok, kadang menjadi penyesalan. Apalagi mereka bertetangga,’’ kata Lusgi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.