Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Tembakkan 40 Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 07/10/2022, 23:36 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi membantah pemberitaan media asing yang menyebutkan ada 40 tembakan gas air mata yang dilepas polisi dalam kerusuhan suporter selepas pertandingan sepak bola Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Menurut Dedi, Polri melepaskan 11 tembakan gas air mata sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Bukan 40 tembakan, hanya 11 tembakan gas air mata yang dilepas seperti yang sudah disampaikan Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Kapolri: 11 Personel Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Tembakan tersebut, kata dia, dilepas di dalam dan luar stadion untuk membubarkan massa yang menurutnya berpotensi anarkistis.

"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya keluar diadang butuh waktu sekian lama. Juga terjadi pengerusakan, pembakaran," ujarnya.

Dedi memastikan bahwa polisi akan memproses hukum untuk kejadian  kerusuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam stadion, maupun di luar stadion.

"Jadi ada 2 TKP yang diusut polisi dalam peristiwa tersebut," ujarnya.

Seperti diberitakan, polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang.

Mereka adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panita Pelaksana Abdul Haris; Security Officer Arema FC Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Seto Pranoto.

Lalu, Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Sementara itu, data resmi tragedi Kanjuruhan dari Pemprov Jatim per Kamis, (6/10/2022) total korban meninggal dunia dan luka-luka menjadi 574 jiwa.

Dengan rincian 131 korban meninggal dunia, 420 luka sedang atau ringan, 23 suporter luka berat, dan 66 masih masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan, The Jakmania: Sudah Saatnya Suporter Indonesia Bersatu

Paling banyak pasien dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, sebanyak 32 orang. Di RSUD Kanjuruhan sebanyak 9 orang, di RS Hasta Brata sebanyak 7 orang, RSU Wajak Husada 1 orang, RS Wava Husada 5 orang.

RS UMM 1 orang, RS Prima Husada 2 orang, RS Pindad 1 orang, RST Soepraoen 3 orang, RS Hasta Husada 1 orang, RS Aisiyah 2 orang, RS Unisma 2 orang, dan RSUD Kota Malang 1 orang. 

Media Amerika Serikat The Washington Post menyebutkan, ada 40 tembakan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Menurut artikel di media itu, 40 tembakan tersebut dilepaskan ke arah penonton dalam rentang waktu 10 menit. Langkah itu, tulis Washington Post, melanggar aturan internasional terkait keamanan sepak bola.

Gas air mata tersebut membuat penonton bergegas ke luar stadion dan bertumpuk di pintu stadion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com