Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Halmahera Utara Disiksa 4 Polisi dan Dipaksa Minta Maaf ke Anjing gara-gara Status WhatsApp

Kompas.com - 07/10/2022, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YY alias O diduga diduga disiksa empat oknum polisi yang bertugas di Polres Halmahera Utara dan dipaksa meminta maaf ke seekor anjing gara-gara status WhatsApp.

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 September 2022 atau sehari setelah YY membuat status WhatsApp terkait pengamanan unjuk rasa kenaikan harga BBM.

Kasus itu berawal dari aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Polres Halmahera Utara melakukan pengamanan, dan dari Sabhara turut menggunakan anjing pelacak, yang kemudian difoto oleh korban.

Baca juga: 4 Oknum Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa di Maluku Utara gara-gara Unggahan, Ini Penjelasan Polda

Selesai kegiatan unjuk rasa, korban mengunggah status WhatsApp, ‘tidak mampu pake tangan, pake anjing pelacak’

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis menyebut empat orang yang tak dikenal yang diduga oknum polisi menjemput YY di kediamannya malam hari sekitar pukul 21.00 WIT.

Setelah itu pelaku memukul dan menganiaya YY lalu membawanya ke jalan umum.

"Selang sehari kemudian, 4 orang tidak dikenal datang untuk mencari korban di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT. Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," ujar Rivanlee dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Mahasiswa di Maluku Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Dipaksa Minta Maaf ke Anjing

"Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan," tambahnya.

Diduga simasukkan ke kandang anjing di kantor polisi

Dalam keterangan tertulis disebutkan YY dibawa ke Polres Halmahera utara dan diserat serta dimasukkan ke dalam kandang anjing.

Korban bahkan disebut diancam dibunuh sebelum kembali dipukul, ditendang, dipaksa berguling, sampai disuruh bersujud dan push up.

"Selanjutnya, korban dipaksa untuk jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara, hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola voli sebanyak 5 kali," ujar Rivanlee.

"Sambil terpaksa melakukan perintah tersebut, korban terus diintimidasi dan disuruh meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara," tambahnya.

Baca juga: 2 Oknum Polisi yang Jilat Kue Ultah TNI Ditahan, Pangdam XVIII Kasuari: Kami Utamakan Sinergitas Polri dan TNI

Korban kemudian diantar pulang ke rumahnya oleh salah satu pelaku setelah 2 jam disiksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com