Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramugari Dipanggi Jadi Saksi, Pengacara Lukas Enembe: KPK Mengigau...

Kompas.com - 05/10/2022, 20:52 WIB
Dhias Suwandi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pramugari sebagai saksi dari kasus Lukas Enembe tak relevan.

Pada Senin (3/10/2022), KPK memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas.

"Jadi penetapan tersangka Pak Lukas ini berkaitan dengan dana transfer Rp 1 miliar, sekarang KPK mengembangkan ke pramugari, ini perkara apa, apakah ini sudah lari ke perkara yang lain atau (KPK) sudah ngigau kali," ujar Ketua Tim Hukum Gubernur Papua Roy Stephanus Rening, di Jayapura, Rabu (5/10/2022).

Roy berpendapat seharusnya KPK fokus mendalami segala hal yang terkait dengan tuduhan gratifikasi yang disangkakan ke Lukas Enembe.

Karenanya ia menganggap tuduhan KPK mengkriminalisasi Lukas Enembe semakin terbukti.

Baca juga: Kesaksian Pramugari Penerbangan Jet Pribadi Lukas Enembe: Pesawat Milik WN Singapura

"KPK harus fokus kepada pembuktian tentang gratifikasi, kalau KPK memeriksa pramugari ini terkait delik korupsi yang mana, kita ingatkan lagi KPK jangan sampai tidak fokus atau publik berkesimpulan bahwa ini bagian dari mencari-cari kesalahan, itu yang selalu saya bilang kriminalisasi," tuturnya.

Selain itu, Roy juga mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada surat panggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada kliennya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Baca juga: 32 Tokoh Agama Temui Lukas Enembe di Kediaman Pribadi, Ini yang Dibahas

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Dalam pemeriksaan terhadap Tamara, KPK mendalami dugaan penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Masih Wait and See Sebelum Kembali Panggil Lukas Enembe

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/10/2022).

Ali mengatakan, penyidik juga mendalami pengetahuan Tamara terkait pemberian uang oleh Lukan ke sejumlah pihak.

"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan Pasokan Air di Kemarau, BMKG Realisasikan Program TMC di Lamongan

Amankan Pasokan Air di Kemarau, BMKG Realisasikan Program TMC di Lamongan

Regional
Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor di Sikka Tewas

Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor di Sikka Tewas

Regional
Update Pilkada Kota Tegal: 10 Nama Daftar Penjaringan PDI-P, Ada Ketua DPC Edy Uyip

Update Pilkada Kota Tegal: 10 Nama Daftar Penjaringan PDI-P, Ada Ketua DPC Edy Uyip

Regional
Gara-gara Utang, Seorang Perempuan di NTT Dipukul Pakai Knalpot di Kepala

Gara-gara Utang, Seorang Perempuan di NTT Dipukul Pakai Knalpot di Kepala

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Pemukiman Nelayan di Sebatik Nunukan Terbakar, Dua Bangunan Pondok Ludes Terbakar

Pemukiman Nelayan di Sebatik Nunukan Terbakar, Dua Bangunan Pondok Ludes Terbakar

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Pohon Tumbang Timpa Jaringan Listrik di Seram Timur, 2 Kecamatan Mati Lampu

Pohon Tumbang Timpa Jaringan Listrik di Seram Timur, 2 Kecamatan Mati Lampu

Regional
Jaksa Bakal Jemput Paksa Mantan Wabup Flores Timur jika Mangkir Pemeriksaan

Jaksa Bakal Jemput Paksa Mantan Wabup Flores Timur jika Mangkir Pemeriksaan

Regional
Bocah SD Tenggelam di Sungai Jajar Demak, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Penganiayaan

Bocah SD Tenggelam di Sungai Jajar Demak, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Tambah Kuota Peserta Didik, SMAN 9 Solo di Pasar Kliwon Resmi Buka PPDB 2024/2025

Tambah Kuota Peserta Didik, SMAN 9 Solo di Pasar Kliwon Resmi Buka PPDB 2024/2025

Regional
PT Flobamor Angkat Kaki dari Taman Nasional Komodo

PT Flobamor Angkat Kaki dari Taman Nasional Komodo

Regional
Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Regional
Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com