Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diksar Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ternyata Tak Kantongi Izin Kampus

Kompas.com - 04/10/2022, 22:08 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang  mengatakan, kegiatan pendidikan dasar (diksar) UKMK Litbang tak memiliki izin dari kampus. Diksar ini kemudian membuat 1 mahasiswa jadi korban kekerasan seniornya. 

Hal itu diketahui setelah pihak rektorat memanggil 10 mahasiswa anggota Litbang untuk diklarifikasi terkait kasus penganiayaan yang menimpa ALP (19).

“Keterangan para terduga pelaku hari ini sudah kita ambil. Hasilnya, kegiatan organisasi yang dilakukan tidak ada izin dari kampus,” kata Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Hamidah kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buat Laporan Penganiayaan ke Polda Sumsel

Hamidah menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari tim investigasi yang mereka bentuk.

Hasil pemeriksaan kepada para terduga pelaku kini telah dikumpulkan untuk diteliti lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan.

Hamidah enggan membeberkan secara detil kronologi kejadian hingga menyebabkan ALP dianiaya.

“Ini baru kronologis versi mereka. Kami tidak tahu apa yang disampaikan sesuai fakta atau tidak, karena pemeriksaan hari ini untuk mengumpulkan data lebih dulu. Data dari mereka ini akan kami sampaikan ke rektor besok,” ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Tuntut Keadilan: Saya Disiksa, Disundut, hingga Ditelanjangi

Selain itu, terkait laporan pihak keluarga, UIN Raden Fatah Palembang tidak akan menghalangi proses hukum apa pun yang menjerat para pelaku.

Sebab, mereka telah mengingatkan kepada para mahasiswa agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

"Sejak awal kita sudah mengingatkan kepada Mahasiswa untuk berorganisasi tanpa kekerasan. Jika terbukti melakukan kekerasan kita tidak akan menutupi dan berlaku transparan. Untuk laporan pidananya itu keputusan dari keluarga korban,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, keluarga ALP (19) mahasiswa UIN Palembang, yang menjadi korban penganiayaan senior saat mengikuti diksar resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (4/10/2022).

Laporan itu dibuat langsung oleh Sigit Muhaimin yang merupakan kuasa hukum korban.

Sigit menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata pipi hingga hampir di seluruh tubuh.

“Diduga penganiayaan ini dilakukan kepada korban saat diksar,” kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com