Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot yang Tikam Teman hingga Tewas Saat Pesta Miras Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 04/10/2022, 21:11 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk YS alias Hansel, karena diduga menikam rekannya, Jufernes Desimson Nalle alias Juna.

"Pelaku ditangkap di Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna di Kupang, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Produk UMKM di Manggarai Timur NTT Wajib Bersertifikat Halal

Pelaku berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Kupang.

Krisna menyebut, penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (1/10/2022), dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Komisaris Polisi Anthonius Mengga.

Krisna menjelaskan, setelah menerima laporan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B /165/ IX/ 2022/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang kota/ Polda NTT, tertanggal 27 September 2022, Polsek Maulafa, anggotanya langsung bergerak menyelidiki kasus itu.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek dan anggotanya lalu berangkat ke Kabupaten TTS pada Sabtu siang.

Tiba di lokasi, kapolsek dan anggotanya berkoordinasi dengan Kepala Pos Polisi Kecamatan Santian Bripka Sefnat Sae dan kepala Desa Poli Lamech Afi.

"Setelah itu, anggota kita menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan," kata Krisna.

Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Maulafa, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pemuda setempat berinisial H.

H ditangkap karena menikam temannya, Jufester Desimson Nalle alias Juna, hingga menderita luka serius.

"Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 17.30 Wita," ungkap Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Komisaris Polisi Anthonius Mengga, kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/9/2022) malam.

Kasus penikaman itu, lanjut Anthonius, terjadi di Jalan Tabelak 1, RT 07/RW 03, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Anthonius menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku duduk bersama delapan teman mereka pada pukul 13.00 Wita.

Mereka berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis sopi di depan Swalayan Roxi di jalan Tabelak 1, RT 007/RW 003, Kelurahan Oepura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com