Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Tersangka Pemerkosa Siswi SMA di Rumah Kosong di Ambon 6 Orang

Kompas.com - 04/10/2022, 21:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan soerang siswi SMA di kota Ambon Maluku kini ditangani aparat Polresta Pulau Ambon.

Adapun para pelaku pemerkosaan yang memerkosa korban C (16) seluruhnya berjumlah enam orang.

Mereka kini telah menjalani pemeriksaan dan sementara ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan, dari enam tersangka, lima masih berstatus di bawah umur sedangkan satu pelaku lainnya sudah berusia dewasa.

Baca juga: 3 Siswa SMA Riau Perkosa Anak di Bawah Umur secara Bergiliran di Rumah Kosong

“Untuk korban itu C (16), dan pelakunya itu ada enam orang, lima pelaku masih anak dan satu sudah dewasa,” kata Raja Arthur kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa petang (4/10/2022).

Sama seperti korban korban, sejumlah pelaku pemerkosaan juga diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Adapun para pelaku pemerkosaan yakni A (17), R (14), AW (18), S (12) N (16) dan AN (16).

Raja Arthur mengatakan korban diperkosa secara bergilir oleh para pelaku di sebuah rumah kosong di kawasan Waiheru, kecamatan Sirimau, kota Ambon pada Jumat malam (30/9/2022) pekan kemanrin.

Menurutnya kasus pemerkosaan itu bermula saat pelaku A bertemu dengan korban di sebuah gapura di kawasan Waiheru. Lalu, korban langsung dibawa ke rumah kosong. Di sana sudah ada para pelaku lain.

“Awalnya pelaku pertama A cumbu-cumbuan dengan korban di gapura setelah itu dibawa ke rumah kosong. Setelah pelaku pertama keluar dan pergi kemudian pelaku kedua dan seterusnya,” katanya.

Raja Arthur membeberkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, korban mengaku tidak mengenali lima pelaku lainnya. Korban hanya mengenali pelaku A yang yang pertama kali mengajaknya ke rumah kosong.

Baca juga: Perkosa Siswi SMA di Rumah Kosong, 5 Pelajar di Ambon Ditangkap Polisi

“Kita tidak masuk ke ranah penyidikan ya dari motifnya itu korban mengaku hanya mengenali pelaku pertama,” katanya.

Adapun para pelaku pemerkosaan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

“Pasal yang dikenakan itu pasal 82 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang prlindungan anak,” tambah Wakapolres Pulau Ambon AKBP Heri Budianto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com