Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Tanpa Bayangan Akan Terjadi pada Tanggal Ini, Apa Dampaknya dan Mengapa Bisa Terjadi?

Kompas.com - 01/10/2022, 11:08 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengalami fenomena hari tanpa bayangan yang berlangsung Sabtu (1/10/2022).

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis mengatakan, peristiwa tersebut merupakan hal yang umum terjadi. 

Baca juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia Terjadi Mulai Hari Ini, Cek Daerah, Waktu, dan Cara Menyaksikannya

Dalam satu tahun, fenomena hari tanpa bayangan ini terjadi dua kali dikarenakan perubahan sudut inklinasi bumi terhadap matahari yang terlihat sebagai gerak semu matahari bolak balik antara bumi bagian utara dengan selatan.

Baca juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan Mulai Besok, Cek Daftar Wilayah yang Mengalaminya!

“Periode lainnya (hari tanpa bayangan) terjadi pada sekitar akhir Maret,”kata Wandayantolis dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Apa itu hari tanpa bayangan?

Wandayantolis menjelaskan, disebut hari tanpa bayangan karena mengacu pada saat di mana bayangan benda tepat berada pada kaki atau dasar objek saat kulminasi maksimum matahari terjadi pada pukul 12 siang.

Pada saat ini matahari berada tepat di atas kepala atau tepat tegak lurus di atas objek yang berdiri tegak. 

“Oleh karena itu, bayangan benda tegak tersebut seolah-olah tidak ada atau tidak terlihat,” ujarnya.

Meski terjadi fenomena tersebut, Wandayantolis memastikan tak ada dampak signifikan terhadap perubahan cuaca dan iklim.

“Secara umum pada hari tanpa bayangan ini merupakan periode puncak suhu maksimum,”jelasnya.

Selain di Palembang, wilayah lain di Sumatera Selatan juga akan mengalami fenomena hari tanpa bayangan.

Berdasarkan perkiraan BMKG, berikut ini tanggal dan daerah di mana terjadi hari tanpa bayangan pada September-Oktober 2022:

- 30 September 2022: Pangkalan Balai (Banyuasin) , Sekayu (Muba), Rupit (Musirawas).

- 1 Oktober 2022: Indralaya (Ogan Ilir) , Talang Ubi (PALI), Muara Beliti (Muratara), kota Lubuklinggau.

- 2 Oktober 2022: Kayu Agung (OKI), Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi (Empat Lawang).

- 3 Oktober 2022: Lahat, Baturaja (OKU), Pagar Alam

- 4 Oktober 2022: Martapura (OKU Timur)

-  5 Oktober 2022: Muaradua (OKU Selatan)

Untuk mengetahui lokasi terjadi fenomena hari tanpa bayangan, silakan klik: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia Terjadi Mulai Hari Ini, Cek Daerah, Waktu, dan Cara Menyaksikannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com