Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap RAPBD 2017, 2 Anggota DPRD 2014-2019 Jadi Tersangka Baru

Kompas.com - 22/09/2022, 10:04 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

JAMBI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, yakni Hasan Ibrahim dan Agus Rama yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

Untuk diketahui, kasus ini juga menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Dengan demikian, ada 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang masuk dalam daftar tersangka kasus suap RAPBS Provinsi Jambi 2017.

Dalam prosesnya, penyidik KPK memeriksa 32 saksi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap tersebut pada Selasa dan Rabu (20 dan 21 September 2022) di Lapas Jambi dan Polda Jambi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Suap dan Gratifikasi Eks Gubernur Jambi Zumi Zola yang Kini Bebas dari Penjara

Dikutip dari Tribun Jambi, Hasan Ibrahim membenarkan dirinya ditetapkan tersangka dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

"Sudah mengetahui (tersangka), tetapi belum terima surat resminya," ungkap Hasan usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Polda Jambi, Rabu (21/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Hasan meminta maaf kepada semua pihak, terutama masyarakat yang telah mendukungnya menjadi anggota DPRD.

"Kepada pendukung saya, masyarakat saya, mohon maaf atas kekhilafan, kekeliruan keterlanjuran yang sudah dilakukan ini," katanya.

Hasan mengaku tidak ada niatan untuk melakukan dan terlibat dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola itu.

Menurut Hasan, ia dipecat dari partai PPP pada 2015, sehingga dirinya tidak terlibat dalam proses perundingan perkara tersebut.

"Saya diberhentikan dari PPP, tau-tau dikasi ya diterimo lah. Kalau dibilang ini uang ketok palu, yo dak maulah saya terimo," katanya.

Hasan Ibrahim enggan menyebut besaran uang yang diterima.

Baca juga: Korupsi Bansos Kebakaran, Mantan Kepala Dinsos Kabupaten Bima Ditahan

Sementara, Anggota DPRD periode 2014-2019 Fraksi PAN Agus Rama juga mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

"Ya, saya sudah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka kemarin," kata Agus.

Agus mengatakan, surat penetapan tersangka tersebut sudah diterima beberapa hari lalu.

Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan beberapa bulan lalu yang dilakukan di Mapolda Jambi.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dua Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019 Pasrah Dijadikan Tersangka Kasus Suap Ketok Palu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com