Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Sajam, Guru Ngaji di Kalsel Ancam dan Cabuli Muridnya Usia 14 Tahun

Kompas.com - 20/09/2022, 20:17 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

RANTAU, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi.

Kali ini dilakukan seorang guru ngaji berinisial MZ (25) terhadap muridnya bernama AF (14).

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, pelaku melakukan perbuatan itu sejak 2019 atau sebanyak 4 kali.

"Jadi totalnya sebanyak empat kali, itu berdasarkan laporan yang kita terima," ujar Ernesto Saiser dalam keterangannya yang diterima, Selasa (21/9/2022).

Baca juga: Siswi SD di Padang Pariaman Jadi Korban Pencabulan Guru Sendiri, Ketahuan Usai Beli Test Pack

Ernesto menjelaskan, modus pelaku agar bisa mencabuli korban yaitu dengan bertamu ke rumah korban saat korban sendirian di dalam rumah.

Setelah itu, pelaku yang sudah membawa senjata tajam kemudian mengancam korban agar mau melayaninya.

"Korban tidak bisa berbuat apa-apa hingga akhirnya pasrah dicabuli oleh pelaku," jelasnya.

Merasa aksinya tidak diketahui oleh siapa pun, pelaku ketagihan dan terus mengancam korban untuk berhubungan badan.

"Jadi dia (pelaku) merasa bahwa perbuatannya itu tidak diketahui oleh siapa pun dan akhirnya kembali mencabuli korban dengan motif yang sama," tambahnya.

Baca juga: Sedang Bekerja, Tukang Bangunan Malah Berbuat Cabul terhadap 3 Siswa SD di Purwokerto

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban sudah tak tahan dengan perlakuan pelaku.

Korban lantas menceritakan ke pacarnya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.

"Korban ternyata tak lama lagi mau menikah. Dia akhirnya menceritakan kepada pacarnya kemudian bersama keluarga melapor ke Polres Tapin," pungkasnya.

Menerima laporan adanya kasus pencabulan, pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji itu akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com