Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Ganja, Honorer Satpol PP Ditangkap Polisi di Pangkalan Ojek Kepri

Kompas.com - 05/09/2022, 21:14 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang oknum tenaga honorer yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berinisial BS dibekuk polisi karena memiliki ganja.

Oknum honorer yang tak lagi muda itu ditangkap di sebuah pangkalan ojek di jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Jumat (2/10/2022) malam. Dari BS polisi mendapatan satu paket narkoba jenis ganja.

"Pelaku merupakan honorer di Sat Pol PP Provinsi Kepri," kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi, Senin (5/10/2022).

Baca juga: Tanam Ganja, Kakek di Malang Mengaku untuk Obati Stroke

Modusnya, BS meletakan barang haram tersebut dimasukan di dalam kotak rokok dan diletakan di bawah tempat duduknya.

Penangkapan BS berawal berawal dari Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi adanya orang diduga memiliki narkoba di jalan Tugu Pahlawan sskira pukul 19.00 WIB.

Setelah mendatangi lokasi, polisi melihat BS yang sedang duduk di pangkalan ojek. Dengan disaksikan warga setempat, polisi melakukan penggeledahan terhadapnya.

Setelah memeriksa lokasi, ditemukan kotak rokok yang berisikan 1 paket ganja yang dibungkus plastik bening.

"Ada di bawah tempat duduk BS dan diakui miliknya," ujar Suprihadi.

Menurut pengakuan BS, barang narkoba itu diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial HI.

BS beserta barang bukti kemudiN dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Keerom Musnahkan 8 Kilogram Ganja yang Disita dari 6 Tersangka Narkoba

Suprihadi menyebutkan BS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rumusannya menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

"Untuk ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun," sebut Suprihadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com