Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Aceh Rencanakan Buat Qanun Legalisasi Ganja Medis

Kompas.com - 25/08/2022, 11:03 WIB
Raja Umar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.Com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh merencanakan untuk membuat qanun (peraturan daerah) tentang legalisasi ganja medis. Menindaklanjuti wacana tersebut, Komisi V bidang kesehatan dan kesejahteraan akan mengkaji lebih lanjut wacana itu.

Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani mengatakan, wacana qanun legalisasi ganja itu muncul setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 16 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara penggunaan narkotika untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Falevi mengatakan, peraturan itu telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Berkedok Bubuk Kopi, Paket yang Diterima Pria di Gresik Ternyata Berisi 3 Kilogram Ganja

"PMK nomor 16 Tahun 2022 menjadi dasar bahwa kami akan mengkaji lebih komprehensif terhadap substansi keluarnya PMK. Salah satunya berbicara tentang legalisasi ganja untuk medis," ungkap Falevi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/08/2022).

"(Literatur ganja) ini sangat penting terhadap turunan dari PMK dalam bentuk qanun. Kita sudah bisa melakukan kajian-kajian, baik naskah akademik maupun kajian informal lainnya,” sambung dia.

Dia menyampaikan, Provinsi Aceh memiliki literatur ganja yang komprehensif dan menjadi salah satu tanaman ganja yang berkualitas di dunia. Kajian literatur ini nantinya sangat penting untuk membuat regulasi atau qanun baru di Aceh.

Falevi menyebutkan, di sejumlah negara ganja medis dipakai untuk menyembuhkan sejumlah penyakit.

"Maka saya pikir, sebuah keharusan Aceh untuk melakukan sebuah kajian dan ini tentunya akan melahirkan sebuah regulasi. Karena kita berbicara Aceh adalah bicara qanun," ujarnya.

Dalam qanun tentang ganja medis ini, nantinya akan diatur juga tentang tata cara, larangan, dan yang boleh ihwal ganja medis.

Bila qanun ini terwujud, Falevi yakin ganja medis akan menyumbang pendapatan asli Aceh karena jadi barang ekspor ke berbagai negara lain di belahan dunia.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan 44 Kilogram Ganja Kering, 13 Orang Telah Ditangkap

"Karena banyak negara yang tidak bisa tumbuh ganja yang berkualitas seperti di Aceh. Peluang ini yang harus dimanfaatkan oleh Pemerintah, tentunya secara legal," tuturnya.

DPR Aceh akan mengkaji detail plus dan minus legalisasi ganja medis dengan melibatkan berbagai pihak, seperti tim ahli kesehatan dan peneliti. Dalam waktu dekat, DPR Aceh memanggil tenaga ahli komisi untuk mengkaji secara regulasi lebih dahulu.

"Secara literatur ganja bukan barang asing dan tabu di Aceh. Cuma bagaimana dikemas secara regulasi agar tidak menyalahi aturan bernegara disinilah hadirnya Pemerintah untuk mengatur tersebut sehingga rakyat tidak disalahkan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com