Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Tangkap 66 Tersangka Penimbun dan Pengoplos BBM, Negara Rugi Miliaran

Kompas.com - 05/09/2022, 14:14 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) mengamankan 66 tersangka dari 50 kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, sebanyak 66 tersangka dari 50 kasus tersebut terhitung mulai 1 Agustus hingga 3 September 2022 dengan daerah operasi di Jateng.

"Diamankan barang bukti 81 ton solar hingga 38 mobil tangki," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Protes BBM Naik, Puluhan Awak Bus Tegal-Pemalang Mogok Massal di Pantura

Adapun kerugian negara dari kasus penimbunan dan pengoplosan BBM tersebut sebanyak Rp 11,1 miliar.

"Kasusnya memang ada yang menimbun dan mengoplos, kita akan lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Menurutnya, BBM berkaitan dengan hajat orang banyak.

Baca juga: Sekelompok Massa di Banyumas Dukung Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Ini Alasannya

 

Untuk menyikapi kasus tersebut, Polda Jateng akan melakukan pengamanan dari hulu ke hilir.

"Kita akan awasi proses distribusi hingga sampai ke konsumen, termasuk saat di SPBU," katanya.

Dari beberapa kasus yang dia temukan, kata Luthfi, salah satu tersangka sengaja mengoplos pertalite, minyak mentah dan dicampur dengan bahan kimia kemudian dijual dengan harga Pertamax.

"Penjualannya sudah tingkat provinsi," paparnya.

Polda Jateng, Pertamina dan Kodam akan saling koordinasi dan kerja sama terkait kasus pengoplosan dan penimbunan BBM di Jateng.

"Kita akan saling bahu membahu terkait penetrasi kasus ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com