ACEH TIMUR, KOMPAS.com– Polisi menangkap Sekretaris Desa Seunebok Tengoh, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, yang berinisial TA pada Senin (5/9/2022).
TA diduga menipu warga Kota Langsa, Aceh, dengan modus kerja sama budidaya umbi porang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuno, mengatakan saat ini oknum perangkat desa itu sudah berstatus sebagai tahanan.
Baca juga: Terbakar, Oven Pengolahan Porang di Purworejo Rata dengan Tanah
Kasus ini berawal pada April 2021, saat korban mendatangkan bibit porang dari Jawa Timur sebanyak 44 truk.
“Bibit itu akan ditanam di Desa Seunebok Teungoh, Kecamatan Peureulak Timur seluas 90 hektar. Lalu Januri 2022 korban melihat kejanggalan, di lahan TA juga ada tanaman porang,” kata MIftahuda dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Ternyata, bibit itu diambil dari milik korban. Merasa ditipu, korban melapor ke Mapolres Aceh Timur pada 27 Januari 2022.
“Pelaku tiga kali kita panggil tidak pernah datang hingga kita terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku. Lalu, belakangan kita dapat informasi bahwa pelaku ada di rumahnya, sehingga kita tangkap,” terangnya.
Baca juga: Pabrik Pengolahan Porang Jadi Beras Akan Dibangun di Madiun, Produksi 8 Ton Sehari
Dia menyebutkan pelaku dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 374 Jo Pasal 363 ayat 1 ke ke-4 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.
“Berkasnya hampir rampung dan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.