KOMPAS.com - AM (33), guru agama berstatus PNS ditangkap polisi karena mencabuli siswinya di salah satu SMP di Batang, Jawa Tengah.
Diduga korban mencapai 30 orang. Namun baru 13 korban yang sudah secara resmi membuat laporan ke polisi.
AM dilaporkan telah mencabuli siswi-siswinya sejak 3 bulan terakhir tepatnya sejak Juni 2022 Saat itu AM melancarkan aksinya saat para korban mengikuti kegiatan OSIS.
AM sendiri selain guru agama, dirinya juga diberi tugas dari pihak sekolah sebagai pembina OSIS.
Baca juga: Iming-Imingi Korban Uang Jajan, Guru Agama di Sumbar Cabuli 11 Muridnya
Sedangkan modus yang digunakan pelaku dengan pura-pura melakukan tes kejujuran.
Kasus ini mulai terungkap saat seorang korban menceritakan apa yang ia alami ke orang tuanya. Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban lantas membuat laporan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan kasus ini.
Menurutnya polisi telah mengamankan AM pada Selasa (30/8/2022). Total ada 13 korban yang telah membuat laporan resmi ke polisi.
"Kejadian, dalam kurun waktu sekitar Juni sampai Agustus yang kami ketahui. Informasi sampai 30-an korban," urai Yorisa.
Baca juga: Ponpes Milik Guru Ngaji yang Cabuli 7 Santri di Banjarnegara Tidak Terdaftar di Kemenag
Yorisa mengatakan, korban yang belum melapor kemungkinan masih takut.
Meskipun demikian, pihak kepolisian akan terus mendalami dan mengungkap korban-korban lainnya.
"Ini masih didalami lebih lanjut, dalam proses," timpal Yorisa.
Dari hasil pemeriksaan, AM mengakui perbuatannya. Menurutnya sudah ada 20 siswa yang menjadi korban. Bahkan ada korban yang juga diperkosa.
Pelecehan dan pemerkosaan dilakukan pelaku di lingkungan sekolah.
Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang akan mengambil sejumlah langkah terkait kasus ini.